Warga Lermatang Sepakati Kompensasi Rp1,9 M Blok Masela Segera Groundbreaking

  • 08 Jul 2026 13:42 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - ‎Langkah besar menuju Groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela kembali menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar pertemuan krusial bersama warga masyarakat Desa Lermatang bertempat di Balai Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan. Jumat, 3 Juli 2026.

‎Agenda utama pertemuan tersebut adalah pembahasan rencana pembayaran kompensasi tanaman tumbuh dan benda lain di atas lahan seluas 5,5 hektare yang menjadi lokasi utama groundbreaking.

‎Pertemuan dipimpin langsung oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Lermatang serta warga, termasuk 23 orang pemilik tanaman tumbuh dan benda lain yang lahannya masuk dalam kawasan inti proyek.

‎Setelah melalui proses pemaparan, diskusi, dan musyawarah yang partisipatif, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan akhir yang dituangkan dalam Berita Acara resmi.

‎Sebanyak 23 pemilik lahan menyatakan setuju terhadap proses pembayaran kompensasi yang akan dituntaskan sebelum pelaksanaan groundbreaking pada 15 Juli 2026. Selain itu, warga juga menyepakati bahwa proses pembersihan lahan (land clearing) sudah dapat dimulai terhitung sejak Jumat, 3 Juli 2026.

‎Berita acara tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Brampi Moriolkosu, selaku Perwakilan Pemkab Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Perwakilan warga/pemilik lahan Sem Barnabas Rangkoly, Jantje Rangkoly, dan Susana Watumlawar.

‎Sekda Kepulauan Tanimbar Brampi Moriolkosu, S.H, saat ditemui di ruang kerjanya kepada rri.co.id menjelaskan detail alur kerja Tim Penanganan Dampak Sosial (PDSK) yang bergerak di lapangan.

‎"Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah tergabung dalam Tim Penanganan Dampak Sosial yang diketuai langsung Bapak Sekda Provinsi. Di tingkat kabupaten ada Satgas Subjek yang saya ketuai. Tugas kami adalah melakukan pendataan terhadap subjek dan objek di lokasi seluas 660,8 hektare," ucap Moriolkossu.

‎Pendataan ini bertujuan untuk menginventarisasi dan memvalidasi tanaman serta benda-benda lain di atas lokasi proyek. Hasil pendataan tahap pertama sendiri telah diumumkan pada 19 Juni 2026 dalam bentuk daftar nominatif.

‎Untuk mendukung kelancaran agenda nasional ini, Sekda Provinsi selaku Ketua Tim PDSK meminta prioritas pendataan difokuskan pada 5,5 hektare lokasi groundbreaking agar pembebasan dan kompensasinya bisa dipercepat.

‎"Berdasarkan data Satgas, ada kurang lebih 23 pemilik kebun di lokasi 5,5 hektare itu. Kemarin sudah disosialisasikan hasil penilaian dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) terkait kompensasi yang akan dibayarkan. Total kompensasi sekitar Rp1,9 miliar untuk 23 pemilik kebun di lahan tersebut,' ujar Moriolkossu.

‎Sekda menegaskan, Pemda Kepulauan Tanimbar telah berkoordinasi intensif dengan INPEX, SKK Migas, Satgas Was Intel Kodam XV Pattimura, serta Pemerintah Provinsi Maluku selaku Ketua Harian. Sinergi ini dibangun agar proses penetapan dan pembayaran kompensasi segera dilanjutkan dengan regulasi yang tepat sebelum puncak Pelaksanaan groundbreaking.

‎"Bagi masyarakat yang lahannya berada di luar zona inti 5,5 hektare, proses validasi data dan inventarisasi ditargetkan selesai pada 20 Juli 2026. Pembayaran kompensasi untuk sisa area dari total seluas 660,8 hektare akan dilakukan bertahap setelah pendataan dan perhitungan nilai oleh KJPP rampung," tegasnya.

‎Moriolkossi menilai pemilik di lahan 5,5 hektare maupun di luar itu, semuanya sepakat mendukung kegiatan groundbreaking. Mereka juga menyampaikan kepada Pemda untuk mempersilahkan membuka lahan terhitung sejak Jumat kemarin.

‎Kesepakatan di Desa Lermatang ini menjadi bukti nyata hadirnya sinergi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat adat setempat. Dengan terbayarnya kompensasi ini, pintu menuju groundbreaking Blok Masela pada 15 Juli 2026 semakin terbuka lebar. Proyek mega-struktur ini diharapkan akan menjadi pengungkit roda ekonomi terbesar bagi Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Provinsi Maluku di masa depan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....