Akses Pelayanan Hukum Gratis Melalui Aplikasi Halo JPN

  • 29 Jun 2026 12:22 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Tual - Kejaksaan Negeri Tual terus berinovasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu layanan unggulan yang kini digencarkan adalah aplikasi Halo JPN, yang memungkinkan warga berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum perdata secara gratis tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan.

Banyak masyarakat yang selama ini masih merasa takut atau segan untuk berhadapan dengan jaksa. Oleh karena itu, Kejari Tual tidak hanya menyediakan akses aplikasi, tetapi juga sering membuka stan pelayanan di tempat-tempat umum seperti kafe untuk memberikan ruang diskusi yang lebih santai dan nyaman bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum.

"Masyarakat tidak perlu takut atau segan, karena kami hadir sebagai pengacara negara yang siap memberikan edukasi dan solusi atas permasalahan hukum perdata, seperti sengketa tanah, masalah waris, hingga masalah keluarga," ungkap Kasi Datun Kejari Tual, Vincentius Aji Wicaksono saat Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di Studio LPP RRI Tua, Jumat (26/06/2026)

Layanan konsultasi ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi, cukup membawa bukti atau dokumen terkait permasalahan hukum yang dihadapi agar pihak kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum (legal opinion) yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Kejaksaan Negeri Tual berharap melalui kemudahan akses ini, tingkat kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kota Tual dan Maluku Tenggara dapat meningkat. Inovasi ini membuktikan bahwa institusi kejaksaan kini lebih terbuka dan siap menjadi mitra masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum dengan cara-cara yang persuasif dan edukatif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....