Sinergi Lintas Sektor dalam Pengawasan Bantuan Sosial

  • 21 Jun 2026 08:33 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Tual - Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa untuk memastikan transparansi penyaluran bantuan di tingkat Ohoi. Keterlibatan aktif perangkat desa sangat krusial untuk memverifikasi domisili dan kondisi nyata warga di lapangan.

Plt. Kepala Dinas Sosial Maluku Tenggara, Titus Betaubun, mengatakan, Setiap usulan penerima bantuan kini wajib melalui mekanisme musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat setempat. Hal ini bertujuan agar data yang dikirim ke pemerintah pusat benar-benar objektif dan bebas dari faktor kepentingan pribadi.

"Kepala desa harus tahu warga mereka yang menerima bantuan agar pengawasan bisa dilakukan secara berkelanjutan," tegas Titus Betaubun saat menjelaskan peran krusial pemerintah desa.

Selain itu, syarat administrasi tambahan kini diberlakukan bagi penerima manfaat untuk melakukan transaksi di bank sebagai bentuk pengawasan ganda. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan diterima langsung oleh yang bersangkutan dan bukan oleh pihak lain.

Upaya kolektif antara dinas dan aparat desa ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam mengawal distribusi bantuan pun menjadi pilar utama dalam menjaga akuntabilitas program .

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....