Waspada! Bea Cukai Tual Ungkap 4 Modus Penipuan

  • 11 Mei 2026 20:16 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Tual - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tual mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi Bea Cukai. Berdasarkan analisis pengaduan, terdapat empat modus utama yang sering digunakan pelaku untuk menjerat korban.

Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tual, Daniel Sonatha Sinaga, menjelaskan bahwa modus pertama adalah Penipuan Romansa, di mana pelaku mendekati korban (rata-rata perempuan) secara pribadi, membangun kepercayaan, lalu mengaku sebagai petugas yang meminta transfer sejumlah uang.

Modus kedua adalah Lelang Palsu melalui media sosial. Pelaku menawarkan barang lelang Bea Cukai dengan harga sangat murah. "Lelang resmi hanya dilakukan oleh DJKN melalui kantor KPKNL dengan situs resmi lelang.go.id atau domain kemkeu.go.id. Penipu biasanya menggunakan domain tiruan yang sekilas mirip," tegas Daniel.

Modus ketiga terkait Belanja Online, di mana pelaku berpura-pura menjadi petugas dan meminta uang tebusan atas barang yang dibeli korban. Seringkali penipu menggunakan foto profil pegawai hasil mencatut dari internet untuk meyakinkan korbannya. Modus terakhir yang sedang marak adalah Jasa Unlock IMEI ilegal yang banyak ditawarkan di media sosial dengan harga murah namun tidak terjamin keamanannya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....