Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Begini Cara Melapornya
- 26 Apr 2026 22:46 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Tual - Maraknya aksi penipuan yang mencatut nama instansi Bea Cukai menuntut kewaspadaan ekstra dari masyarakat di wilayah Maluku Tenggara dan Kota Tual. Pelaku penipuan kini semakin berani dengan menggunakan identitas palsu dan foto pegawai untuk meyakinkan korbannya.
Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tual, Daniel Sonatha Sinaga, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada oknum yang meminta transfer uang ke rekening pribadi. Ia menegaskan bahwa seluruh transaksi resmi negara hanya menggunakan kode billing.
"Jika masyarakat merasa curiga atau sudah menjadi korban, segera lakukan langkah antisipasi. Pertama, jangan melakukan transfer apa pun. Kedua, segera hubungi saluran resmi kami," ujar Daniel dalam Dialog Evav PagI RRI Tual, Kamis (24/4/2026).
Daniel menyarankan warga untuk segera menghubungi Bravo Bea Cukai di nomor 1500225 atau melalui media sosial resmi Bea Cukai Tual untuk melakukan konfirmasi. Jika sudah terlanjur melakukan transfer, ia mengimbau korban untuk segera melapor ke pihak kepolisian atau menghubungi bank terkait agar rekening pelaku dapat dibekukan.
"Penting bagi kita untuk memverifikasi setiap informasi yang berkaitan dengan pungutan negara. Jangan sampai niat baik untuk mengikuti prosedur justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....