Syal Tanimbar Simbol Persaudaraan Untuk Sambut Kehadiran Tamu Baru
- 30 Sep 2025 16:05 WIB
- Saumlaki
KBRN, Saumlaki : Desa Tumbur Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mendapat kunjungan perdana dari Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP. Ayani bersama para Kasat selasa 30 september 2025 dalam kegiatan Jumat Curhat setelah tiga bulan AKBP Ayani ditugaskan sebagai Kapolres di kabupaten kepulauan tanimbar.
Dalam kunjungan kapolres kepulauan tanimbar bersama para kasat,di sambut secara adat tanimbar melalui pengalungan syial oleh kepala desa tumbur rafael folatfindu, dan tarian adat tanimbar yang di bahwakan oleh penari dari orang mudah katolik stasi tumbur, sebagai ucapan selamat datang di desa tumbur.
Dalam Sambutanya Kepala Desa Tumbur Rafael Folatfindu mengatakan, atas nama pemerintah desa dan masyarakat desa tumbur, merasa bahagian dan bersyukur, atas kehadiran dan kunjungan perdana kapolres kepulauan tanimbar di desa tumbur.yang dapat kami berikan kepada Kapolres sebagai ucapan selamat datang adalah siyal tenun tanimbar, sebagai simbol persaudaraan, untuk tamu yang baru mengijnakan kaki pertama kali di salah satu desa.
"Kami percaya sungguh, bahwa kunjungan perdana ini, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat, dalam hal ini kamtibmas,semoga aspirasi dan masukan dari masyarakat desa tumbur, sehubungan dengan kamtibmas, kiranya aspirasi dan masukan dari masyarakat desa tumbur, dapat diterima, untuk memupuk kebersamaan dan kolaborasi antara polri dan masyarakat, untuk menjaga kamtibmas di desa tumbur", katanya.
Dalam kehidupan bermasyarakat, sudah pasti ada timbul kekacawan dan perbedaan pendapat, dan desa tumbur sendiri, untuk kamtibmas dalam kondisi aman, namun sering terjadi keributan yang di lakukan oleh generasi muda akibat miras, namun kejadian atau permasalahan tersebut, dapat diatasi oleh babinkamtibmas,
"Apresiasi ini patut di sampaikan kepada kapolres kepulauan tanimbar melalui Kapolsek Wertamrian, karena sebagai bentuk kenakalan, dapat diatasi langsung di desa dan tidak berkelanjutan sampai proses hukum",ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....