Sinergi Pemkab Tanimbar–Ombudsman MoU untuk Perkuat KepatuhanLayananPublik
- 24 Sep 2025 15:13 WIB
- Saumlaki
KBRN, Saumlaki : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan/Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk memperkuat peningkatan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan dilakukan di ruang rapat Bupati Saumlaki.
Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, bertindak atas nama Pemerintah Daerah, sementara pihak Ombudsman RI diwakili oleh Dr. Johanes Widijantoro, SH, MH selaku Pimpinan Ombudsman RI.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan Pendampingan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Tanimbar. Pendampingan tersebut dijadwalkan berlangsung 22–25 September 2025, sebagai langkah tindak lanjut untuk memastikan pelayanan publik di daerah berjalan sesuai standar.
Sebagai bentuk apresiasi, Wakil Bupati menyerahkan kain tenun Tanimbar kepada pimpinan Ombudsman. Sebaliknya, pihak Ombudsman juga memberikan cinderamata kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar, menandai eratnya kerja sama yang terjalin.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya, Hasan Slamat, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Semuel Hatuhely, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Maluku, Yuni Astuti Soulissa, Asisten Muda Ombudsman RI Maluku, Aida Wulan Saphitri, Kepala Keasistenan Deteksi Ombudsman RI, Evi Dwi Handayani, Ketua Tim Kerja Sama Dalam Negeri Ombudsman RI Ibu Gita, Sekretaris Pimpinan Ombudsman RI, Brampi Moriolkosu, SH, Pj. Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar.
Turut hadir pula para Staf Ahli Bupati, Asisten, serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Tanimbar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....