Gorong-Gorong Bukanlah Tempat untuk Pembuangan Sampah

  • 17 Jun 2025 15:14 WIB
  •  Saumlaki

KBRN, Saumlaki: Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, minta dan mengajak masyarakat yang berdomisili di kota Saumlaki dan sekitranya, untuk peduli terhadap lingkungan yang bersih dari sampah. Masyarakat tidak boleh membuang sampah pada gorong-gorng atau parit, tetapi dibuang pada tempat yang sudah di sediakan oleh pemerintah daerah.

Penjabat Sekda Kepulauan Tanimbar Brampi Moriolkosu, melalui hari lingkungan hidup sedunia tahun 2025, mengingatkan lagi kepada masyarakat, bahwa gorong-gorng atau parit itu, bukan tempat untuk masyarakat membuang sampah. Sebab sudah ada tempat-tempat khusus yang telah di siapkan pemerintah daerah, sehingga masyarakat gampang dan mudah membuang sampah, untuk kemudian diangkut oleh petugas pada dinas lingkungan hidup kabupaten kepulauan tanimbar.

"Jika kita melihat selama ini kebiasan dan ketidak patuhan masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah tersedia, belum semuanya sadar," ujarnya.

Iya menjelaskan selalu saja masyarakat membuang sampah pada gorong-gorong atau parit. Dan itu mendandakan bahwa belum ada kesadaran.

Dengan kondisi ini maka akan berdampak jika saat musim hujan datang dan mengakibatkan banjir. Karena gorong-gorong atau parit yang akan dilewati oleh banjir akan tersumbat.

"Hal ini bisa mengakibatkan air meluap dan banjir, seperti yang sudah terjadi beberapa waktu kemarin," katanya menerangkan.

Untuk Itu, Pemerintah Daerah,sekali lagi minta dan mengajak masyarakat agar tetap patuhi apa yang telah di buat oleh pemerintah. Jangan lagi membuang sampah pada gorong-gorong atau parit, demi menghindari banjir yang akan meresahkan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....