Penggunaan Lampu Sorot Pada Kendaraan Terus Menui Keluhan

  • 09 Jun 2025 18:52 WIB
  •  Saumlaki

KBRN, Saumlaki: Penggunaan lampu sorot, utamanya pada hampir seluruh kendaraan di Kota Saumlaki. Terus menuai keluhan masyarakat.

Lampu sorot yang digunakan pada malam hari seolah lolos dari pantauan Aparat penegak hukum. Pasalnya, lampu sorot ini sengaja dipasang, dan imbasnya menyilaukan setiap mata.

Salah satu pengendara kendaraan roda 2 Sibe mengemukakan, selama ini kepolisian utamanya Satlantas telah maksimal dalam menertibkan berbgai bentuk pelanggaran lalu lintas. Meski begitu, masyarakat sepertinya apatis terhadap berbagai teguran maupun larangan yang berulang kali dilakukan

"Kondisi ini sangat meresahkan warga. Bagi saya, lampu di mlam hari adalah lampu standar pabrik, dan bukan sengaja memasang lampu sorot yang dampaknya sangat membahayakan." Ujar sube dengan nada kesal.

Terhadap hal ini, Sibe minta ketegasan pihak berwajib. Dalam menindak setiap orang yang sengaja melakukan pelanggaran, terutama penggunaan lampu sorot di malam hari.

Tak hanya lampu sorot, ada kendaraan tertentu yang sengaja memasang lampu berwarna warni. Sebagai pengganti lampu utama, dan kondisi ini benar-benar meresahkan.

Kondisi ini memaksa sejumlah mobil juga ikut-an memasang lampu panjang.Tanpa mempedulikan pihak lain yang merasa dirugikan dalam hal ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....