MK putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
- 06 Jun 2025 10:08 WIB
- Saumlaki
KBRN, Saumlaki : MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Warga Ambon: Keajaiban bagi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan negara untuk meniadakan biaya pendidikan di tingkat SD maupun SMP negeri dan swasta disambut gembira warga di Kota Ambon, Maluku.
Menurut warga, putusan MK tersebut telah menghidupkan harapan sebagian besar orangtua yang menginginkan anaknya dapat mengeyam pendidikan dengan adil dan setara.
"Ini seperti sebuah keajaiban bagi kita orang susah, sebagai orangtua mendengar biaya pendidikan digratiskan itu membuat saya bahagia sekali," kata Fauzi kepada Kompas.com, Jumat (6/6/2025).
| Baca juga: Tiga Dimensi Unggul Siswa SMP Negeri 2 Tual |
Fauzi yang bekerja sebagai juru parkir itu mengaku punya tanggungan membiayai sekolah anaknya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.Selama ini, Fauzi mengaku masih harus mengeluarkan biaya sekolah anaknya, karena pihak sekolah masih membebankan sejumlah biaya.
"Anak saya sekolah di SD swasta, jadi kita masih bayar uang komite setiap bulan, ada biaya lainnya juga. Dulu waktu mau masuk sekolah juga bayar lebih dari 1 juta," katanya.
Ia berharap, dengan adanya putusan MK tersebut, pihak sekolah dapat menggratiskan semua biaya pendidikan dan tidak lagi memungut biaya dari orangtua. Warga lainnya, Julkifli Lestaluhu mengaku putusan MK yang meniadakan biaya pendidikan dasar sangat meringankan beban orangtua.
"Anak saya ada dua orang di SD Muhamadiyah, saya harus jujur biaya sekolah mereka sangat mahal sekali," katanya.
Menurut Julkifli, selain biaya masuk yang sangat besar, mereka juga harus membayar biaya uang komite yang dipatok sekolah sebesar Rp 85.000 per siswa setiap bulan.
"Untuk uang masuk sekolah per siswa itu Rp 2,3 juta, belum lagi uang komite per bulan Rp 85.000, dan ada lagi biaya lain, jadi putusan MK ini sangat bermanfaat sekali bagi kami orangtua," katanya.
Senada, Said Lesnussa warga lainnya, sangat menyambut dengan gembira putusan MK tersebut. Sebab, menurut Said, meski anaknya bersekolah di sekolah negeri, mereka tetap dibebankan membayar biaya pendidikan dan sekolah.
"Anak saya di Madrasa Tsanawiyah Negeri Ambon, padahal itu negeri tapi waktu masuk kita bayar Rp 1,3 juta, lalu uang komite setiap bulan Rp 100.000 dan biaya lain," ungkapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....