Kantor Pertanahan Tanimbar Dan Tim Poltekes Bahas Sertipikasi.
- 27 Mei 2025 16:40 WIB
- Saumlaki
KBRN, Saumlaki : Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar menerima kunjungan resmi dari tim Politeknik Kesehatan (Poltekes) dalam rangka koordinasi rencana sertipikasi tanah hibah milik Kementerian Kesehatan.
Kunjungan ini berlangsung pada Senin 26 Mei 2025 dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Johan Sampe, S.SiT.M.Si,di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Johan Sampe memaparkan secara rinci prosedur sertipikasi aset negara, termasuk dokumen-dokumen legal yang wajib disiapkan. Ia menegaskan bahwa legalisasi aset pemerintah adalah salah satu tugas strategis kantor pertanahan, baik untuk instansi pusat, daerah, maupun desa.
Kami siap mengawal penuh proses sertipikasi ini. Sesuai ketentuan, tanah milik instansi pemerintah akan diberikan hak berupa Hak Pakai Selama Dipergunakan,” jelasnya, merujuk pada Pasal 49 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Tanah yang akan disertipikasi merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada Poltekes, dan nantinya akan terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Kesehatan.
Johan juga menekankan pentingnya kejelasan luas tanah dalam dokumen hibah, terutama jika yang dihibahkan hanya sebagian dari keseluruhan bidang.
Kami terbuka bagi siapa saja yang ingin mengurus legalisasi aset, termasuk dari pihak kementerian dan lembaga pendidikan seperti Poltekes. Transparansi dan akurasi data sangat kami utamakan,katanya.
Usai pertemuan, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, didampingi Plh. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta tim dari Poltekes.
Kunjungan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat sinergi antara sektor pendidikan kesehatan dan pemerintah dalam pengelolaan aset negara secara tertib dan profesional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....