PT. KJB Perusak Hutan Tanimbar sejak Tahun 1992
- 30 Sep 2026 14:16 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Aktivtas HPH PT KJB di hutan yamdena Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sejak tahun 90-an sampai saat ini, tidak sedikit hutan dan kayu yang dihabisi, namun sudah ratusan bahkan ribuan kubikasi yang telah dibawa keluar dari pulau Yamdena.
Hasil temuan di lapangan, membuktikan bahwa Aktifitas HPH PT KJB di hutan yamdena kini sudah memasuki wilayah Kecamatan Wertamrian. Kurang lebih tujuh kilo dari sungai masuk ke dalam. Enam ratus pohon sudah ditebang.
Wakil Ketua Forum Gerakan Save Hutan Yamdena Julianus Kelbulan, mengatakan kondisi tersebut, setelah melakukan survei di lokasi yang saat ini sudah di lakukan Aktivitas HPH PT KJB di hutan yamdena Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kelbulan mengungkapkan, kondisi saat ini, Masyarakat Kecamatan Wertamrian, dengan sikap tegas melakukan penolakan melalui aksi damai, menuntut agar Aktivitas HPH PT KJB di hutan yamdena Kabupaten Kepulauan Tanimbar, segera ditutup.
"Saat ini masyarakat adat sudah sadar, Para kepala desa yang kemarin sudah tanda tangan mereka sudah bertobat. Untuk apa, Buat pernyataan kedaulatan. Para kepala desa, ketua-ketua adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan semua menyatakan menolak, Aktifitas HPH PT KJB di hutan yamdena Kabupaten Kepulauan Tanimbar,"tegasnya.
Kelbulan menyatakan, kehadiran masyarakat, bukan datang untuk mendeklarasikan kepentingan partai atau golongan, namun nilai kepedulian yang besar untuk masa depan hutan Yamdena.
"Tadi kami sudah di Pemerintah Daerah, Kita minta data itu dibuka. Karena apa? Fakta di lapangan. Tiga puluh tahun nanti masih lagi operasi sampai dua ribu tiga puluh satu. Sesuai dengan hak konsesinya. Kita tanya tiga puluh tahun. Berapa ribu Torim yang sudah ditanam," ucap Kelbulan.
Dikatakan, mulai dari Desa Bomaki sampai di Desa Arma Watmuri, kalkulasi pohon torim yang ditanam tak satupun ditanam oleh perusahaan alias Nihil. Sistem yang dipakai TPTI ternyata tidak berhasil, Karena pohon Torim tumbuh secara alami di hutan.
"Lagi-lagi belum ada koordinasi dan komunikasi. Tahun 2024 dan 2025 mereka menipu Pemda Tanimbar bahwa tidak ada aktivitas, padahal fakta survei dilapangan menyebutkan bahwa Hutan di Desa Sangliat dan Desa Arui sudah dibabat habis,' terangnya.
Kelbulan minta anggota DPRD dan DPR yang merupakan representasi masyarakat dan aparat terkait terlibat bersama, untuk menyikapi persoalan ini secara serius secepatnya.
"Tetapi apabila kita berjuang sendiri-sendiri kita akan mati sendiri-sendiri. Karena apa, Fakta sudah menunjukkan dari sembilan puluh dua sampai sembilan puluh tujuh sampai dua ribu sembilan bisa angkat kaki. Karena Kita bersatu, " ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....