Keamanan Data: Tanda Tangan Elektronik sebagai Solusi Aspal

  • 22 Sep 2026 14:48 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Langgur – Di tengah maraknya digitalisasi, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan pentingnya keamanan data dan informasi pemerintah. Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) menjadi salah satu instrumen utama untuk mencegah pemalsuan dokumen yang sering terjadi pada sistem manual atau scan biasa.

Sekretaris Dinas Kominfo, Adolof Labetubun menjelaskan bahwa TTE berbeda dengan sekadar gambar tanda tangan yang di-scan. TTE tersertifikasi dan memiliki kode unik yang hanya dimiliki oleh pemiliknya, sehingga tingkat keamanan dari pemalsuan mencapai 100 persen jika kode OTP tidak dibagikan kepada orang lain.

Banyak pihak masih awam mengenai perbedaan antara dokumen asli dan palsu yang sering disebut sebagai 'aspal' (asli tapi palsu). Pemerintah pun menyiapkan layanan verifikasi untuk menguji keaslian dokumen elektronik guna menjamin kepercayaan publik terhadap dokumen yang diterbitkan.

Edukasi mengenai keamanan data ini menjadi prioritas Dinas Kominfo. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan tidak sembarangan memberikan akses atau pin pribadi kepada siapa pun untuk menjaga data kependudukan dan informasi pribadi dari penyalahgunaan oknum tidak bertanggung jawab.

Dengan TTE, proses birokrasi menjadi jauh lebih efisien. “Pejabat tidak perlu lagi menunggu di tempat untuk menandatangani berkas, karena sistem elektronik memungkinkan verifikasi dilakukan dengan cepat dan aman dari perangkat smartphone di mana pun berada,” kata Labetubun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....