Bagian Hukum Perkuat Pendampingan OPD untuk Minimalkan Sengketa
- 24 Agt 2026 16:02 WIB
- Saumlaki
RRI .CO.ID, Langgur - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara terus mengoptimalkan perannya sebagai motor penggerak untuk meminimalisir potensi sengketa hukum. Pendampingan intensif diberikan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis saat merancang sebuah kebijakan.
Pejabat Fungsional Analis Hukum, Rahel S. Far - Far, mengatakan bahwa upaya ini merupakan langkah preventif pemerintah untuk menjaga kepastian hukum bagi seluruh warga.
"Kami sebagai fungsi staf di bagian hukum sekretariat Kabupaten Maluku Tenggara membuat peraturan daerah, regulasi daerah ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku," ungkap Far – Far.
Apabila terjadi sengketa, bagian hukum juga siap memberikan arahan sesuai dengan koridor prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan. Sinergi antara staf hukum dan OPD teknis diakui menjadi kunci utama dalam menjaga agar ekosistem regulasi daerah tetap stabil.
Melalui pendampingan yang konsisten, pemerintah berupaya menciptakan iklim birokrasi yang taat aturan. Hal ini pada akhirnya diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun investor yang beraktivitas di Kabupaten Maluku Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....