Sinergi Lintas Sektor dalam Pengawasan Bantuan Sosial

  • 31 Jul 2026 12:07 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Langgur - Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa untuk memastikan transparansi penyaluran bantuan di Tingkat Desa atau Ohoi. Keterlibatan aktif perangkat desa sangat krusial untuk memverifikasi domisili dan kondisi nyata warga di lapangan.

Setiap usulan penerima bantuan kini wajib melalui mekanisme musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat setempat. Hal ini bertujuan agar data yang dikirim ke pemerintah pusat benar-benar objektif dan bebas dari faktor kepentingan pribadi.

"Kepala desa harus tahu warga mereka yang menerima bantuan agar pengawasan bisa dilakukan secara berkelanjutan," tegas Plt. Kepala Dinas Sosial Maluku Tenggara Titus Betaubun saat Dialog Interaktif Maluku Temggara Menyapa RRI Tual.

Selain itu, syarat administrasi tambahan kini diberlakukan bagi penerima manfaat untuk melakukan transaksi di bank sebagai bentuk pengawasan ganda. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan diterima langsung oleh yang bersangkutan dan bukan oleh pihak.

Upaya kolektif antara dinas dan aparat desa ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam mengawal distribusi bantuan pun menjadi pilar utama dalam menjaga akuntabilitas program.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....