DPMPTSP Maluku Tenggara Pastikan Layanan Perizinan Berbasis Digital Lebih Trans

  • 31 Jul 2026 12:08 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Tual - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tenggara terus berkomitmen mewujudkan iklim investasi yang sehat melalui transformasi layanan perizinan berbasis digital. Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi yang selama ini dianggap berbelit-belit dan tidak efisien bagi para pelaku usaha.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Maluku Tenggara, Marthen J. Rahangmetan, S.Sos.,dalam Talkshow Interaktif Maluku Tenggara Menyapa LPP RRI Tual menegaskan bahwa penggunaan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) kini menjadi instrumen utama dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan sistem ini, proses pengurusan izin usaha tidak lagi memerlukan tatap muka yang intens, sehingga transparansi dapat terjaga dengan baik.

"Kami di DPMPTSP memiliki moto layanan yang cepat, mudah, dan transparan. Masyarakat tidak perlu khawatir lagi, karena sistem sekarang sudah terintegrasi secara nasional dan dapat diakses dari mana saja selama ada jaringan internet," ungkap Rahangmetan.

Selain kemudahan akses, pihak dinas juga menyediakan layanan pendampingan intensif bagi pelaku usaha yang mengalami kendala teknis atau belum memahami penggunaan platform digital. Petugas standby siap membantu di kantor setiap jam kerja untuk memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan lancar.

Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap melalui kemudahan legalitas ini, sektor UMKM di daerah akan tumbuh lebih pesat. Dengan legalitas yang sah, pelaku usaha kini memiliki peluang lebih besar untuk mengakses permodalan perbankan serta berpartisipasi dalam program bantuan pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....