Komitmen Pemerintah Kecamatan dalam Pelayanan tanpa Pungli
- 30 Jul 2026 07:25 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Tual - Budaya pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli) menjadi harga mati di kantor Kecamatan Kei Kecil. Camat Kecamatan Kei Kecil, Joseph A. Dumatubun, menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Untuk mempermudah urusan warga, Camat bahkan membuka diri untuk melayani penandatanganan dokumen di luar jam atau tempat kerja jika situasinya sangat mendesak. “Yang pertama saya pastikan tidak ada pungli di Kecamatan Kei Kecil,” tegas Joseph.
| Baca juga: Musrenbang RKPD 2027 |
Kecamatan juga terus mendorong SDM aparatur yang muda dan melek teknologi untuk beradaptasi dengan budaya kerja yang lebih responsif. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi dengan ramah dan cepat.
Meskipun sarana fisik bagi kelompok disabilitas atau lansia belum tersedia secara sempurna, pihak kecamatan memberikan kemudahan berupa layanan perwakilan bagi warga yang tidak memungkinkan hadir langsung. Inovasi layanan ini merupakan bukti keberpihakan pemerintah kepada seluruh kalangan.
Keterbukaan informasi publik tetap dijaga agar masyarakat tidak merasa ragu untuk berurusan dengan pihak kecamatan. Dengan integritas yang terjaga, pemerintah kecamatan berharap pelayanan publik di Kei Kecil menjadi contoh bagi wilayah lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....