Peran Strategis Camat dalam Percepatan Penurunan Stunting

  • 30 Jul 2026 10:23 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Tual - Penanganan stunting menjadi agenda prioritas bagi Pemerintah Kecamatan Kei Kecil. Sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Camat Kei Kecil berperan sebagai ketua tim percepatan penanggulangan stunting di tingkat kecamatan.

Camat Kecamatan Kei Kecil, Joseph A. Dumatubun, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan masalah gizi ini. “Camat memiliki peran strategis untuk stunting karena sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021 posisi camat adalah ketua tim percepatan penanggulangan stunting di tingkat kecamatan,” ungkap Dumatubun.

Kecamatan telah menyusun jadwal rembuk stunting secara rutin di setiap ohoi. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor determinan yang menyebabkan stunting masih terjadi di masyarakat, seperti masalah ekonomi dan pola asuh.

Untuk mengatasi masalah ini, pihak kecamatan mendorong intervensi langsung berupa pemberian makanan tambahan (PMT) pemulihan yang dibiayai melalui dana desa. Selain itu, pendampingan kepada ibu hamil dan remaja juga menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan dini.

Target yang dipasang oleh kecamatan cukup ambisius, yakni menurunkan angka stunting hingga di bawah 5%. Pemerintah berharap melalui sinergi antara dinas terkait, puskesmas, dan perangkat ohoi, target nasional ini dapat terwujud dengan baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....