DPMPTSP Maluku Tenggara Genjot Realisasi Investasi Melalui Pelaporan LKPM

  • 29 Jun 2026 12:25 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Tual - Realisasi investasi di Kabupaten Maluku Tenggara sepanjang tahun 2025 tercatat melampaui target yang ditetapkan, yakni mencapai Rp64 miliar lebih. Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk terus mendorong para pelaku usaha agar tertib dalam pelaporan kegiatan penanaman modal.

Kepala Bidang Penanaman Modal dan Informasi DPMPTSP Maluku Tenggara, Ana M. Notanubun, S.H., menjelaskan bahwa pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sangat krusial bagi kepastian usaha. Menurutnya, negara harus hadir memberikan jaminan, namun pelaku usaha juga memiliki kewajiban untuk melaporkan perkembangan investasinya secara berkala.

"Kami terus menghimbau kepada pelaku usaha, baik skala besar, menengah, maupun kecil, untuk tetap rutin melakukan pelaporan LKPM. Sebab dengan begitu, negara hadir untuk memberikan jaminan kepastian hukum, dan NIB yang dimiliki tetap terjaga validitasnya," jelas Ana dalam Talkshow Maluku Tenggara Menyapa LPP RRI Tual.

Ana menambahkan bahwa seringkali pelaku usaha abai terhadap pelaporan karena merasa tidak ada penambahan modal tetap atau aktivitas besar. Padahal, laporan tersebut merupakan bentuk pengawasan pemerintah yang bertujuan untuk melindungi keberlangsungan usaha itu sendiri dari potensi pencabutan izin akibat ketidaktertiban administrasi.

Untuk mempermudah proses tersebut, DPMPTSP Maluku Tenggara berkomitmen memberikan pendampingan teknis secara gratis. Pihak dinas berharap kolaborasi antara pemerintah dan para investor lokal ini dapat terus terjaga demi kemajuan ekonomi bumi Laung Kapal ke depannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....