Kasus Penjualan Senpi, Polri Periksa Saksi Oknum TNI
- 26 Mar 2025 22:03 WIB
- Saumlaki
KBRN, Saumlaki : Tim gabungan Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur Jumat (21/03/2025) melakukan pemeriksaan terhadap saksi tiga oknum anggota TNI yang berinisial RBS, YR, dan SS.
Mereka diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Pemeriksaan berlangsung di Pomdam III/Siliwangi dan dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap 7 tersangka dari warga sipil.
Dikutip dari Media Humas Polres Kepulauan Tanimbar, termasuk pemeriksaan terhadap Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono. Sebelumnya telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan ketiga oknum TNI itu dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dari 7 orang warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi.
Kronologis Kejadian Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi antara lain pertama : pertengahan tahun 2024, RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta. Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.
Kedua, Akhir November 2024, transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung. RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.
Ketiga, Desember 2024, transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung. RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp 60 juta, di mana senjata tersebut disuplai oleh YR.
Keempat, awal Januari 2025, transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah. RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp 62 juta, senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.
Kelima, Februari 2025, transaksi keempat: RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta. Senjata tersebut berasal dari SS.
Keenam, 14 Maret 2025, ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung. 21 Maret 2025,
Tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap 7 tersangka warga sipil.
Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani menegaskan bahwa terkait proses hukum untuk ketiga oknum TNI tersebut proses lebih lanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi. Polri lakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi.
“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi." Kata Brigjen Faizal.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Adarma Sinaga menyampaikan rasa terimakasihnya atas joint investigation. Dari 4 Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi berjalan dengan baik dan lancar
"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik." Ungkap Kombes Adarma.
Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.