Kejari Tual Kawal Pengelolaan Dana Desa lewat Program Jaksa Garda Desa
- 29 Jul 2026 09:44 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Tual - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual berkomitmen penuh dalam mengawal pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan. Melalui program Jaksa Garda Desa, pihak Kejari aktif memberikan edukasi dan pendampingan hukum bagi para perangkat desa untuk meminimalisir kesalahan administrasi yang sering terjadi dalam pengelolaan anggaran.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tual, Vincentius Aji Wijaksono, menjelaskan bahwa fungsi JPN tidak terbatas pada penuntutan pidana. Masyarakat dan pemerintah desa dapat memanfaatkan layanan konsultasi hukum secara gratis, baik dengan mendatangi kantor kejaksaan maupun melalui aplikasi Halo JPN yang tersedia untuk mempermudah akses layanan di seluruh wilayah.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi kepala desa maupun perangkat desa yang ingin berkonsultasi terkait pengelolaan dana desa agar sejak awal tidak salah langkah secara hukum," ujar Vincentius dalam dialog interaktif Jaksa Menyapa di RRI Tual.
Langkah ini merupakan upaya preventif Kejaksaan untuk menciptakan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel. Pihak Kejari juga menegaskan bahwa kolaborasi antara bidang Intelijen dan Datun terus diperkuat guna mendeteksi potensi masalah hukum lebih dini sebelum terjadi kerugian keuangan negara.
Ke depannya, Kejari Tual akan terus melakukan sosialisasi secara menyeluruh ke desa-desa di wilayah Kepulauan Tual. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini, perangkat desa dapat lebih percaya diri dan memahami aturan perundang-undangan dalam mengelola anggaran demi kesejahteraan masyarakat ohoi atau desa setempat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....