Sasar Pelayanan Publik, Dishub Maluku Tenggara Aktifkan Penagihan Karcis
- 19 Apr 2026 04:37 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Langgur - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maluku Tenggara resmi mengambil alih kembali pengelolaan parkir di sejumlah titik layanan publik, termasuk area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karel Sadsuitubun Langgur. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menertibkan area parkir di lokasi strategis.
Petugas Dinas Perhubungan Maluku Tenggara, Felisitas Darmayanti Savsavubun, menjelaskan bahwa tarif parkir yang diberlakukan tetap mengikuti aturan standar daerah, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. Penagihan ini dilakukan secara rutin setiap hari sesuai jam operasional kantor.
"Kami dari perhubungan ambil alih kembali dari Pasar Langgur, Pelabuhan, dengan Rumah Sakit ini. Semua rata-rata penagihan biayanya sama, roda dua seribu dan roda empat dua ribu rupiah," ujar Felisitas saat bertugas di area RSUD Langgur, Sabtu (18/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa sebelum penagihan aktif diberlakukan, pihak dinas telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk dan banner di lokasi-lokasi terkait. Meskipun sempat ada penolakan dari sebagian warga, petugas tetap memberikan pelayanan dengan sabar dan memberikan penjelasan mengenai aturan tersebut.
Pihak Dinas Perhubungan menghimbau agar masyarakat, terutama pengunjung fasilitas publik, dapat bekerja sama dengan membayar karcis resmi demi mendukung pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....