Bhabinkamtibmas Tutukembong Gelar Program Polisi Mengajar

  • 02 Okt 2026 16:06 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - Sebagai wujud nyata mendukung program unggulan Kapolda Maluku Polisi Mengajar. Bhabinkamtibmas Desa Tutukembong, Aipda D. Poceratu melaksanakan kegiatan mengajar kepada para pelajar.

Proses belajar dan edukasi yang berlangsung dengan penuh antusias ini bertempat di SMA Negeri 15 Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sekolah ini berlokasi di Desa Tutukembong, Kecamatan Nirunmas, pada Kamis (01/10/26) pagi.

Kehadiran Aipda D. Poceratu di lembaga Pendidikan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Serta minuman keras (miras).

Dalam pemaparannya di hadapan para Siswa dan Guru, Aipda D. Poceratu menjelaskan secara mendalam mengenai pengertian Narkoba dan minuman keras (miras) dan jenis-jenis narkoba. Selain itu dampak buruk yang ditimbulkan terhadap tubuh secara biologis.

Tidak hanya dari sisi kesehatan, ia juga menyoroti dampak kerusakan sosial yang ditimbulkan oleh zat terlarang tersebut. Ia menekankan narkoba dan miras dapat merusak tatanan adat dan budaya Maluku yang menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan moralitas.

Dari aspek hukum, ia mengingatkan para siswa tentang sanksi pidana berat yang mengintai para pelaku maupun pengedar narkoba. Untuk memberikan pemahaman yang lebih konkret, materi diselingi dengan pemutaran video edukatif yang menggambarkan hancurnya masa depan akibat jeratan narkoba.

Di akhir sesi, Aipda D. Poceratu membagikan tips preventif tentang cara membentengi diri. Ia mengajak para Pelajar untuk bijak dalam bergaul, menolak dengan tegas ajakan negatif, serta fokus pada prestasi akademik maupun non-akademik demi masa depan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang lebih maju dan aman.

Kapolsek Nirunmas Ipda Victor Luturmas mengatakan, kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Polri. Dalam menjaga generasi muda, khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar, agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam Narkoba dan miras yang dapat merusak masa depan mereka.

"Kami ingin memastikan bahwa para Pelajar, sebagai generasi penerus bangsa, memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya Narkoba sejak dini,” katanya.

Kapolsek menjelaskan program 'Polisi Mengajar' ini sebagai langkah preventif Kepolisian untuk turun langsung ke sekolah-sekolah. Guna memberikan edukasi, dan membangun kedekatan antara Polri dan dunia Pendidikan.

Kapolsek berharap melalui kegiatan ini para Pelajar tidak hanya paham hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang berani menolak narkoba di lingkungannya. Sekaligus menjaga kelestarian tatanan adat dan budaya Maluku.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....