Spiritualitas Adat Warnai Penolakan HPH di Yamdena

  • 01 Okt 2026 13:25 WIB
  •  Saumlaki

RRI. CO.ID, Saumlaki - Nuansa spiritual dan kepedulian terhadap tanah Yamdena makin tebal ketika Penasihat Forum yang juga Pastor Paroki Petrus dan Paulus Lorulun, RD. Paulinus Seri. Ia menyampaikan orasinya di depan kantor bupati, menghantarkan suasana haru penuh cinta tanah air.

Langkah ini diperkuat oleh orasi mendalam dari Pastor Thomas Ratuanak, Keuskupan Amboina yang konsisten mendampingi warga sejak 1992. Berlandaskan Ensiklik Laudato Si’ karya Paus Fransiskus, Pastor Thomas mengingatkan bahaya laten kerusakan ekologis.

“Jangan hanya tinggal di ruangan ber-AC, lalu enak sendiri dan tidak tahu masyarakat yang menderita kena panas setiap hari. Semua kita harus merasakan dampak kerusakan alam ini,” ungkap Pastor Thomas.

Dia mengaku, tahun 1992 polisi menembak rakyat. Saat itu Itu Ia ada di sana. Ia mohon, jangan biarkan itu terulang. Masyarakat bukan musuh negara, masyarakat, warga yang mempertahankan hutan warisan leluhu,” katanya menambahkan.

“Tuhanlah pencipta alam semesta, bukan penguasa duniawi mana pun. Hutan ini bukan komoditas eksploitasi, ia ciptaan Tuhan. Dan PT KJB memperlakukannya seperti barang curian, masuk tanpa izin adat, langsung babat, lalu pergi meninggalkan luka. Reboisasi hanyalah janji manis di atas kertas,” ujar Pastor Thomas.

Di pelataran kantor bupati, Ketua Forum Gerakan Save Hutan Yamdena, Simon Lolonlun, menyerahkan secara langsung dokumen berkas tuntutan masyarakat adat kepada Wakil Bupati KKT. Pihaknya menegaskan akan mengawal jalannya gerakan ini secara ketat dan tanpa kompromi.

Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, massa aksi menyempatkan diri beristirahat dan makan siang bersama di Taman Kota Saumlaki. Setelah energi terisi kembali, massa melanjutkan longmarch menuju Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Seluruh pergerakan aksi berlangsung lancar, aman, dan terkendali. Di bawah pengawalan humanis dari jajaran Polres Kepulauan Tanimbar.

Di dalam ruang audiensi dewan, dukungan politik mengalir deras. Anggota DPRD KKT dari PDI Perjuangan, Poly Werembinan, mendesak penghentian operasional total dan pencabutan izin PT KJB. Menurutnya, daya dukung lingkungan Pulau Yamdena sudah terlampau jenuh, terlebih dengan adanya rencana proyek strategis nasional seperti migas Blok Masela.

“Intinya tolak. Tidak ada lagi kata terima. Sudah sekian tahun, sudah cukup. Sekarang saatnya kita meringankan beban lingkungan dan sosial yang makin mengerikan di pulau kecil ini,” kata Poly Werembinan menegsskan.

“Pulau kecil ini mesti mendapat beban lingkungan yang terlalu besar, dari laut, daratan, dan segala-galanya. Belum lagi beban sosial yang mengerikan. Kita harus bergerak,” ungkapnya.

Dikatakannya, upayakan kirim surat ke pembeli-pembeli ini. Pasar di Uni Eropa punya tanggung jawab lingkungan yang tinggi.

Begitu mereka tahu kayu ini diperas dari pulau kecil Tanimbar yang sedang bermasalah dengan masyarakat adat. Mereka akan menghentikan pembelian,” ujarnya.

Ketua DPRD KKT, Laurens Anggito, menyatakan telah membawa persoalan ini langsung kepada Menteri Kehutanan. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD KKT, Apolonia Laratmase, memastikan legislatif siap memproses tuntutan tersebut melalui Paripurna Khusus.

Juga, membentuk Panitia Kerja (Panja). Guna mengawal aspirasi pencabutan izin hingga ke meja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.

Dari jajaran eksekutif, Wakil Bupati dr. Juliana Ch. Ratuanak mengimbau masyarakat. Untuk melengkapi bukti-bukti faktual di lapangan sebagai dasar penguat langkah hukum pemerintah daerah ke tingkat pusat.

Pemkab KKT juga menegaskan komitmennya untuk mengalihkan orientasi pemanfaatan hutan dari pembalakan kayu (logging) menuju skema perdagangan karbon (carbon trading). Serta reboisasi demi menyelamatkan masa depan Bumi Duan Lolat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....