Pimpinan dan Anggota DPRD KKT Dukung Tutup HPH di Yamdena
- 30 Sep 2026 14:27 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Forum Save Hutan Yamdena dan ribuan masyarakat adat sekecamatan Wertamrian usai menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, sebelum melanjutkan aksi berikutnya di Kantor DPRD KKT, massa aksi menyempatkan diri beristirahat dan makan siang bersama di Taman Kota Saumlaki.
Waktu ini dimanfaatkan untuk menstabilkan kembali energi yang sudah terkuras. Usai makan siang, gelombang massa kembali melanjutkan perjalan menuju Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Seluruh pergerakan aksi berlangsung lancar, aman, dan terkendali di bawah pengawalan humanis dari jajaran Polres Kepulauan Tanimbar.
Didalam ruang audiensi dewan, dukungan politik mengalir deras. Anggota DPRD KKT dari PDI Perjuangan, Poly Werembinan, mendesak penghentian operasional total dan pencabutan izin PT KJB. Menurutnya, daya dukung lingkungan Pulau Yamdena sudah terlampau jenuh, terlebih dengan adanya rencana proyek strategis nasional seperti migas Blok Masela.
" Intinya tolak. Tidak ada lagi kata terima. Sudah sekian tahun, sudah cukup. Sekarang saatnya kita meringankan beban lingkungan dan sosial yang makin mengerikan di pulau kecil ini," tegas Poly Werembinan.
Menurut Werembinan Pulau kecil ini mesti mendapat beban lingkungan yang terlalu besar, dari laut, daratan, dan seluruhnya. Belum lagi beban sosial yang mengerikan, dan harus bergerak bersama.
Dirinya juga mendorong pengawasan berbasis GPS dan transparansi rantai pasok ke pasar global, dengan mengupayakan pengriman surat ke Para pembeli . Pasar di Uni Eropa memiliki tanggung jawab lingkungan yang tinggi. Sikap tegas akan dilakukan para Pembeli, jika mengetahui Polemik yang timbul dari Eksploitasi Hutan.
Ketua DPRD KKT, Laurens Anggito, menyatakan telah membawa persoalan ini langsung kepada Menteri Kehutanan. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD KKT, Apolonia Laratmase, memastikan legislatif siap memproses tuntutan tersebut melalui Paripurna Khusus serta membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengawal aspirasi pencabutan izin hingga ke meja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.
"Dari jajaran eksekutif, Wakil Bupati dr. Juliana Ch. Ratuanak mengimbau masyarakat untuk melengkapi bukti-bukti faktual di lapangan sebagai dasar penguat langkah hukum pemerintah daerah ke tingkat pusat. Pemkab KKT juga menegaskan komitmennya untuk mengalihkan orientasi pemanfaatan hutan dari pembalakan kayu (logging) menuju skema perdagangan karbon (carbon trading) serta reboisasi demi menyelamatkan masa depan Bumi Duan Lolat," tutup Laurens.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....