Pemkab Tanimbar Gandeng Bank Maluku Malut dan BNI untuk Layanan Pajak Digital.
- 21 Sep 2026 14:37 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Langkah nyata tingkatkan efisiensi dan transparansi. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi meluncurkan Implementasi Pembayaran Pajak Daerah Non-Tunai di Lantai 2 Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, yang hadir mewakili Bupati Kepulauan Tanimbar. Inovasi ini menjadi langkah strategis Pemkab Tanimbar untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, serta memberikan kemudahan akses pelayanan bagi para wajib pajak di daerah.
Agenda ini juga dihadiri oleh: Pimpinan Bank Maluku Maluku Utara Cabang Saumlaki beserta jajaran, Pimpinan Bank BNI Cabang Saumlaki beserta jajaran, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar, Perwakilan Wajib Pajak.
Tak sekadar seremoni peluncuran, acara dirangkaikan dengan demo langsung simulasi pembayaran pajak non-tunai. Momen penting lain ditandai dengan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Kepala Bapenda Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Pihak Bank Maluku Malut dan BNI terkait perluasan layanan pembayaran digital.
Melalui sistem non-tunai, proses pembayaran pajak daerah dipastikan jadi lebih cepat, aman, dan transparan. Langkah ini diyakini mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menopang pembangunan Tanimbar yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....