Kantah Kepulauan Tanimbar Silaturahmi ke Kejari
- 18 Sep 2026 09:44 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Saumlaki. Silaturahmi ini dalam rangka mempererat sinergi dan koordinasi antarinstansi untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang pertanahan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis, terutama mengenai pengawalan Program Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Desa Lermatang. Koordinasi ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan dan pengelolaan aspek pertanahan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
”Koordinasi dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan aspek kepastian hukum dan kepentingan masyarakat,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Selain pembahasan PSN, kunjungan ini juga menjadi momentum. Untuk mematangkan rencana penguatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kejaksaan Negeri Saumlaki.
Perjanjian Kerja Sama ini difokuskan pada pendampingan hukum dan koordinasi kelembagaan. Serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.
Melalui sinergi yang terjalin, kedua instansi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta mewujudkan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....