Bupati dan Wakil Bupati Tanimbar Komitmen Tutup Izin HPH
- 07 Sep 2026 21:57 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara tegas menyatakan komitmennya untuk menghentikan operasional Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kelestarian alam warisan leluhur Bumi Duan Lolat, sekaligus mendorong peralihan menuju skema ekonomi hijau melalui perdagangan karbon (carbon trading).
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, didampingi Wakil Bupati dr. Juliana Ch. Ratuanak, saat menemui awak media di Halaman Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus Olilit Barat, Minggu 30 Agustus 2026.
Pernyataan ini dikeluarkan usai menghadiri Perayaan Misa dan Syukuran Yubileum 100 Tahun Kedatangan Misionaris Suster Putri Bunda Hati Kudus (PBHK).
Langkah Pemkab ini sekaligus merespons perhatian publik dan sorotan yang sebelumnya disampaikan oleh Uskup Diosis Amboina, Mgr. Seno Ngutra, terkait isu perizinan HPH di Kepulauan Tanimbar.
Bupati Jauwerissa mengungkapkan bahwa sejak awal dilantik, dirinya bersama Wakil Bupati telah memiliki ikhtiar bulat untuk menghentikan seluruh kegiatan HPH di Tanimbar. Menurutnya, paradigma pemanfaatan hutan untuk pendapatan daerah harus sudah bergeser seiring perkembangan zaman.
"Saya bersama Ibu Wakil Bupati sejak awal menjabat sudah mempunyai tekad untuk menutup HPH. Kenapa harus ditutup? Karena hari ini ada cara lain untuk mendapatkan pendapatan daerah tanpa harus merusak hutan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat memang menerima pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor HPH. Namun saat ini, negara dan daerah memiliki alternatif pemasukan lain yang jauh lebih ramah lingkungan, yakni melalui pemeliharaan hutan dan skema carbon trading.
"Negara bisa mendapatkan hasil dengan membantu merawat hutan sehingga kita bisa menjual carbon credit. Pertanyaannya, kenapa kita harus merusak untuk mencari uang ketika kita bisa memelihara dan tetap mendapatkan uang? Kami berharap suara dari daerah ini didengar oleh pemerintah pusat," terang Jauwerissa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jauwerissa juga menyinggung dinamika lapangan terkait pertemuan antara para Kepala Desa (Kades) dan pihak HPH yang sempat difasilitasi oleh Camat Wertamrian beberapa waktu lalu. Pertemuan yang menghasilkan berita acara tersebut kini sedang dalam penelusuran pihak Pemkab.
Bupati Jauwerissa menegaskan bahwa benteng pertahanan terakhir dalam perlindungan hutan adat berada di tangan para Kepala Desa. Sebab, operasional HPH membutuhkan persetujuan dasar dari desa setempat.
"Pertahanan terakhir perlindungan hutan itu ada di kepala desa. HPH hanya dapat beroperasi jika kepala desa memberikan izin. Kasus di Desa Sangliat Krawain dan Sangliat Dol misalnya, apabila pihak perusahaan dan kades sudah terlebih dahulu sepakat, Pemda tidak bisa berbuat banyak," tuturnya.
Namun, ia menegaskan akan mengambil tindakan terukur jika didapati adanya indikasi prosedur yang melangkahi kewenangan.
Jika ternyata pertemuan itu dimediasi oleh camat tanpa sepengetahuan dan laporan kepada bupati, maka saya pastikan camat bersangkutan akan dievaluasi, katanya.
Terkait dengan transparansi dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi dari aktivitas HPH, Bupati Jauwerissa menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan audit dan pengecekan ulang.
Berdasarkan catatan Pemkab, aktivitas HPH di Tanimbar sempat terhenti sepanjang tahun 2025 dan baru kembali beroperasi pada 2026.
"Biasanya dana reboisasi ditransfer langsung dari pusat ke daerah. Kami akan mengecek kembali alokasi dan penyalurannya di tahun-tahun sebelumnya untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau belum," tegasnya.
Pernyataan tegas jajaran pimpinan daerah ini memperjelas arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kepulauan Tanimbar ke depan: menolak eksploitasi hutan, menjaga warisan leluhur, dan mengoptimalkan potensi ekonomi baru yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....