Partisipasi Aktif Masyarakat Wajib dalam Pengelolaan Dana Desa

  • 29 Agt 2026 16:51 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Alif Harits Rahma S.H kepada rri.co.id mengatakan, pihak bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa adalah Kepala Desa yang memegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan aset desa.

Menurutnya, dalam materi Jaga Desa dijelaskan bahwa berdasarkan ketentuan mengenai pemerintahan desa, Kepala Desa memegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan aset desa.

“Kepala Desa juga memiliki kewenanganm hal yang sama pulah Terdapat pada perangkat desa dan pihak-pihak lain yang memiliki tugas serta fungsi masing-masing dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban,” katanya.

Rahma menegaskan, seorang Kepala Desa, memiliki kewenangan memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, menetapkan APBDes serta mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif. ‎Namun dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan desa bukan berarti seluruh proses dilakukan seorang diri oleh Kepala Desa.

‎”‎Oleh karena itu, setiap pihak yang diberikan tugas atau kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa harus memahami bahwa kewenangan tersebut juga mengandung tanggung jawab hukum dan administratif,” ujar Rahma.

Rahma menyatakan, seseorang memiliki tugas dalam pengelolaan keuangan, pelaksanaan kegiatan, penyusunan dokumen atau pertanggungjawaban, pekerjaan tersebut harus dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur.

‎”Jangan sampai terjadi praktik dimana seluruh proses pengelolaan dilakukan oleh satu orang, sementara perangkat desa lainnya hanya memberikan tanda tangan tanpa mengetahui kegiatan yang sebenarnya,” tegasnya.

‎Rahma menggambarkan, Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, prinsipnya adalah setiap kewenangan harus digunakan sesuai tujuan pemberiannya dan setiap pelaksanaan kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena itu, Kepala Desa maupun perangkat desa harus bekerja secara bersama-sama sesuai tugas masing-masing, bukan bekerja secara sendiri-sendiri,” ucap Rahma.

‎Sementara itu Rahma menyebut, peran dari masyarakat, harus ikut mengawasi pengelolaan dana desa, sebab masyarakat merupakan pihak yang secara langsung menerima manfaat dari pembangunan desa.

“Masyarakat mempunyai peran penting dalam memastikan pembangunan dan penggunaan anggaran desa benar-benar sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Rahma menekankan, materi Jaga Desa, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam pencegahan korupsi di desa.

Disampaikan Rahma, Partisipasi tersebut dapat dimulai sejak tahap perencanaan. Masyarakat dapat mengikuti musyawarah desa dan menyampaikan kebutuhan yang menjadi prioritas.

“Apabila terdapat pembangunan jalan, masyarakat dapat mengetahui apakah jalan tersebut benar-benar dibangun, apakah hasilnya dapat digunakan dan apakah pembangunan tersebut memberikan manfaat,” ujarnya.

‎Lebih jauh Rahma mengungkapkan, tahap pelaksanaan, pengawasan intens dari masyarakat dapat melihat langsung progres pembangunan benar-benar dilaksanakan sesuai rencana. ‎Demikian pula terhadap program bantuan masyarakat.

“Masyarakat dapat berperan dalam mengawasi apakah bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang menjadi sasaran. Jadi pengawasan masyarakat tidak hanya dilakukan setelah pembangunan selesai, tetapi dapat dilakukan sejak perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pemanfaatan hasil pembangunan,” ajak Rahma.

Rahma meminta masyarakat dalam melakukan pengawasan harus dilakukan secara bertanggung jawab. Berdasar tanpa konflik pribadi. Apabila masyarakat menemukan indikasi penyimpangan, sebaiknya informasi tersebut disampaikan berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“‎Dengan semakin aktifnya masyarakat, semakin kuat pula kontrol sosial terhadap pengelolaan dana desa. Inilah yang ingin dibangun melalui Jaga Desa, yaitu pemerintah desa yang transparan dan masyarakat yang aktif serta sadar hukum,” tutup Rahma.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....