Bhabinkamtibmas Sosialisasikan KUHP Baru Bagi Sejumlah Siswa

  • 10 Agt 2026 12:16 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - Guna ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sejak dini. Bhabinkamtibmas Desa Bomaki, Aipda Clemens Dasfamudi melaksanakan kegiatan sambang kepada para siswa SMP Negeri 5 Tanimbar Selatan.

Kehadiran Aipda Clemens Dasfamudi di kompleks Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Tanimbar Selatan. Berlokasi di Desa Bomaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada, Sabtu (08/08/26) siang.

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas terlihat bertatap muka secara langsung dengan para Siswa untuk memberikan motivasi. Ia menyampaikan pesan agar seluruh siswa tetap tekun dan rajin belajar, baik saat berada di lingkungan Sekolah maupun ketika di rumah demi masa depan yang gemilang.

Selain memberikan motivasi belajar, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan tegas agar para Siswa tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak diri sendiri. Para Siswa diingatkan untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja yang mengarah pada tindakan pelanggaran hukum ataupun tindak pidana.

Hal menarik dalam giat sambang kali ini adalah pelaksanaan sosialisasi mengenai Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang telah disahkan pada 2 Januari 2026 lalu. Langkah tersebut diambil agar palajar dapat memahami aturan hukum positif yang berlaku di Indonesia sejak dini.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat memahami batasan hukum dan konsekuensi pidana dari setiap tindakan di masyarakat,” ungkapnya.

Di akhir kegiatannya tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak para Siswa untuk terus aktif. Dalam menjaga keamanan baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal masing-masing.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....