Kapolsek Selaru Tanamkan Kesadaran Hukum Melalui 'Polisi Mengajar'

  • 10 Agt 2026 12:18 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - Polsek Selaru kembali menunjukkan komitmennya dalam dunia Pendidikan dengan menyukseskan program unggulan Kapolda Maluku "Polisi Mengajar". Kali ini, kegiatan edukatif tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 5 Kepulauan Tanimbar, Desa Adaut.

Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Selaru, Iptu John R. Sermatang yang bertindak sebagai pemateri utama di hadapan para Siswa dan Guru. Materi pokok yang diangkat dalam pertemuan kali ini berfokus pada pentingnya "Kesadaran Hukum" bagi generasi muda.

Dalam paparannya, Kapolsek menjelaskan kesadaran Hukum bukan sekadar pemahaman teoritis. Kesadaran Hukum sebagai sikap batin individu maupun kelompok untuk menghargai, menaati, dan menjadikan hukum sebagai pedoman perilaku sehari-hari tanpa adanya unsur paksaan.

"Kehadiran Hukum di tengah masyarakat idealnya bukan untuk menakutkan, melainkan menentramkan. Hukum harus menjadi penuntun arah, bukan cambuk yang menjerat. Melalui cahaya kesadaran Hukum, kita semua dapat berjalan dalam keteraturan yang damai dan mulia," ucapnya.

Kapolsek juga menekankan bahwa menumbuhkan kesadaran hukum berarti menanamkan empat nilai luhur yang saling selaras dalam kehidupan bermasyarakat. Empat nilai itu diantaranya persaudaraan, solidaritas, anti konflik dan tanggung jawab bersama.

Program "Polisi Mengajar" ini dirancang dengan beberapa tujuan utama antara lain : Mitra Pendidikan. Menjadikan kepolisian sebagai mitra sekolah yang aktif berbagi pengetahuan, pengalaman, dan nilai positif.

Siswa diharapkan mampu memahami disiplin, menjauhi perilaku melanggar aturan. Serta tumbuh menjadi generasi berkarakter.

Membangun Komunikasi. Menjadi wadah komunikasi interaktif untuk membangun rasa saling percaya antara pelajar dan kepolisian demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.

Pembekalan Wawasan. Memberikan bekal wawasan hukum agar para siswa siap menjadi pelopor pelajar yang cerdas dan taat hukum di lingkungan mereka.

Guna mempermudah pemahaman Peserta para Pelajar sejak dini, Kapolsek Selaru juga memberikan berbagai contoh kasus riil terkait pelanggaran hukum yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Maupun dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Polsek Selaru berharap agar materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman nyata bagi para Siswa-Siswi khususnya di SMA Negeri 5 Kepulauan Tanimbar. Untuk terus berkontribusi positif bagi kemajuan daerah dan Bangsa.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....