Antrean Kendaraan di SPBU Saumlaki Tak Terhindarkan.

  • 05 Agt 2026 16:05 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - Pengawas SPBU 84.974.03 Saumlaki menegaskan pembatasan penyaluran solar dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok hingga akhir bulan. Ia berharap BPH Migas menambah kuota BBM subsidi bagi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Petrus Balak mengungkapkan keterbatasan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Menjadi penyebab utama terjadinya antrean panjang kendaraan di SPBU yang berlokasi di Jalan Ir. Soekarno, Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Petrus menjelaskan kuota solar subsidi yang diterima SPBU untuk bulan Agustus 2026 hanya 30 kiloliter (KL) atau sekitar 30.000 liter. Jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat, terutama kendaraan angkutan barang dan material yang terus meningkat seiring aktivitas pembangunan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Kami punya jatah untuk bulan ini 30 KL. Sehingga kalau kami jual semua berarti tidak akan bertahan sampai akhir bulan,” katanya.

Menurutnya, keterbatasan kuota membuat pengelola SPBU harus menerapkan pola distribusi harian. Agar pelayanan tetap dapat berlangsung hingga akhir bulan.

Dia mengatakan, jika seluruh stok dijual tanpa pembatasan, maka persediaan solar diperkirakan hanya mampu bertahan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, SPBU membatasi jumlah penyaluran setiap hari sebagai langkah antisipasi.

Ia menegaskan SPBU tidak memiliki kewenangan menentukan besaran kuota BBM subsidi. Menurutnya, kuota ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sedangkan Pertamina bertugas menyalurkan BBM kepada SPBU sesuai alokasi yang telah ditentukan.

Pembatasan Pengisian Dilakukan Secara Internal.

Untuk memastikan distribusi solar lebih merata, pihak SPBU menerapkan pembatasan volume pengisian berdasarkan jenis kendaraan.

Mobil angkutan besar, kata Petrus, memperoleh alokasi sekitar 30 liter. Sedangkan kendaraan yang lebih kecil sekitar 20 liter. Seluruh pelayanan dilakukan berdasarkan sistem barcode yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan seluruh kendaraan dilayani. Sesuai urutan antrean tanpa membedakan pemilik kendaraan.

“Antrian kami tertib, jalurnya tertib semua, tidak rebut-rebutan. Yang terjadi hanya antreannya memang panjang,” ujarnya.

Petrus mengungkapkan antrean kendaraan mulai meningkat dalam dua bulan terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan terbatasnya kuota solar subsidi dibandingkan tingginya permintaan masyarakat.

Menghadapi tingginya kebutuhan BBM subsidi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pihak SPBU mengaku telah mengupayakan penambahan kuota kepada instansi terkait.

Petrus berharap pemerintah melalui BPH Migas dapat mengevaluasi kembali besaran alokasi BBM subsidi. Agar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Ia menambahkan, selama ini operator SPBU telah berupaya maksimal menjaga ketertiban penyaluran BBM dengan menerapkan disiplin pengisian sesuai barcode kendaraan.

Meski antrean cukup panjang, arus lalu lintas di sekitar SPBU masih berjalan normal. Kendaraan pribadi, angkutan umum, dan bus tetap dapat melintas dengan pengaturan petugas di lapangan.

SPBU juga memastikan operasional pelayanan dimulai setiap hari pukul 07.00 WIT. Sedangkan penyaluran BBM dilakukan sesuai kuota harian yang telah ditetapkan agar stok tetap tersedia hingga akhir bulan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....