Kapolres Kepulauan Tanimbar Serukan Kibarkan Bendera Merah Putih
- 05 Agt 2026 16:13 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani mengeluarkan seruan resmi. Seruan ini ditujukan kepada seluruh lapisan Masyarakat di Bumi Duan Lolat, Senin (03/08/26).
Kapolres mengajak warga, khususnya di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungannya masing-masing. Pengibaran bendera merah putih ini mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2026.
Gerakan pengibaran bendera sebulan penuh ini bertujuan untuk memupuk kembali rasa Nasionalisme, memperkokoh persatuan dan kesatuan. Serta menghormati jasa para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan bangsa.
"Mari kita tunjukkan rasa cinta tanah air yang mendalam dengan mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan kita masing-masing. Ini adalah momentum bagi Kita semua untuk merenungkan dan merayakan kebebasan yang kita nikmati hari ini," ujarnya.
Kapolres Kepulauan Tanimbar ini juga memberikan ajakan khusus yang membakar semangat seluruh elemen masyarakat. Mulai dari keluarga hingga Instansi Pemerintahan dan Swasta.
"Ayo, Slseluruh masyarakat Tanimbar! Kibarkan Merah Putih dengan bangga di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, dan di seluruh penjuru Tanimbar. Jangan biarkan ada sudut di daerah kita yang sepi dari simbol kejayaan Bangsa,” katany.nya.
Melalui gerakan ini, Kapolres Kepulauan Tanimbar berharap agar seluruh masyarakat dapat bersatu padu dalam kedamaian dan kebersamaan. Selaras dengan slogan perjuangan tahun ini yaitu “Satu Bendera, Satu Semangat, Satu Indonesia”.
Masyarakat juga diimbau untuk memastikan bendera yang dikibarkan dalam kondisi baik, tidak luntur. Dan dipasang di tempat yang layak sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....