Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Program "Polisi Mengajar"

  • 25 Jul 2026 15:42 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - Dalam upaya memperkuat karakter generasi muda dan menekan angka kenakalan remaja. Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan program inovatif "Polisi Mengajar" di SMA Negeri 10 Saumlaki.

Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum. Serta mengedukasi para pelajar mengenai aturan hukum yang berlaku.

Langkah preventif ini diambil guna mencegah kriminalitas di kalangan remaja, memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, aksi perundungan (bullying), tawuran. Selain itu, pentingnya etika bijak dalam bermedia sosial.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini dipimpin Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Johanis Samponu sebagai pembawa materi utama. Dalam pemaparannya, Ia menjelaskan dalam konteks Negara Demokrasi, kesadaran hukum sebagai syarat utama bagi kelangsungan hidup institusi hukum.

"Kesadaran hukum juga adalah sebuah panggilan spiritual. Hukum yang sejati bukan sekadar sistem aturan, melainkan cerminan kesadaran untuk menanamkan nilai-nilai luhur yang selaras dengan fitrah manusia yang hanif," ujarnya Kamis (23/07/26) pagi.

Kasat Binmas mengedukasi para pelajar mengenai tiga jenis hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu Hukum Kontinental, Hukum Agama dan Hukum Adat. Secara khusus, Ia menggarisbawahi nilai-nilai hidup yang tertuang dalam Hukum Adat lokal.

Ia mencontohkan hukum adat dimaksud berupa rasa persaudaraan, solidaritas, anti-konflik. Juga tanggung jawab bersama.

Ia juga menjelaskan inti dari hukum di dalam persaudaraan juga mencakup tiga poin utama, seperti pencegahan. Berupa menjaga hubungan baik jauh lebih penting daripada sekadar mencari siapa yang salah.

Selain itu, pemulihan dalam hal ini hukum adat fokus pada pemulihan hubungan (baku bae). Bukan semata-mata menjatuhkan hukuman.

Juga identitas hukum seperti cara masyarakat merawat janji leluhur. Untuk tetap hidup bersaudara.

Kegiatan "Polisi Mengajar" ini tampak berlangsung dengan dinamis. Dan diwarnai dengan sesi tanya jawab yang aktif antara para Pelajar SMA Negei 10 Saumlaki dan pembawa materi.

Melalui program ini, Polres Kepulauan Tanimbar berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan yang sadar hukum dan mampu menjaga ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar, para guru, dan siswa. Melalui program berkelanjutan ini, Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....