Hukubun: Stop kekerasan Terhadap Perempuan dalam Rumah Tangga.

  • 02 Jul 2026 03:48 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - ‎Pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar,melalui dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melakukan sosial pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Desa Alusi Batjasi kecamatan kormomolin, kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa 30 Juni 2026 bertempat di balai desa Alusi Batjasi.

‎Kepala dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Kepulauan Tanimbar Selpie Hukubun saat menyampaikan materi di hadapan masyarakat, pemerintah Desa dan camat kormomolin mengatakan, kekerasan perempuan yang selalu terjadi, itu di mulai dari keluarga dekat, yakni suami, dan perbuatan tidak terpuji itu, harus diatasi.

‎"Kekerasan dalam rumah tangga adalah kekerasan yang dilakukan antar keluarga didalam rumah tanggah, walaupun kejadiannya di pasar atau tempat umum, itu termasuk KDRT, sebab masih ada hubungan suami istri. Maka kekerasan dalam rumah tangga itu di lakukan oleh anggota keluarga yang ada hubungan sebab akibat, "katanya.

Selain KDRT dalam keluarga, Hukubun juga memberikan contoh kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga misalkan dirinya menjadi Wali bagi satu anak daerah dan tinggal bersama-sama dalam rumah dan melakukan hal-hal yang tidak menyenangkan, akan berakibat buruk pada anak tersebut, berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Saat ini kita semua di tuntut untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, karena kita menghormati martabat perempuan, kemudian ada hak asasi perempuan dan perempuan dipandang sebagai kaum yang lemah, sehingga wajib dilindunggi," tegas Hukubun.

Menurutnya, tantangan yang sering timbul dalam lingkungan keluarga, salah satu pemicu kekerasan dari suami, akibat tutur kata yang tidak menyenangkan ketika suami dalam kondisi mabuk, dan sebagai seorang Ibu, selalu melontarkan kata yang tidak menyenangkan suami, berakibat pada kekerasan rumah tangga, olehnya itu sedini mungkin kondisi ini wajib dihentikan.

‎"Kepada kaum pria dalam hal ini para suami juga di tuntut untuk menghargai istri yang juga mempunyai martabat dan kedudukan yang sama dengan kaum pria, agar tidak selamanya melakukan kekerasan terhadap istri dan ana-anak di dalam rumah tangga, namun carila solusi yang baik dan bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan, walaupan itu persoalan yang tidak gampang di selesaiakan, dengan demikian, akan terciptalah keluarga yang aman dan harmonis," ucap Hukubun.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....