Gerakan Ayah Teladan dan Pakta Integritas Antar OPD Warnai HARGANAS Ke-33 Tanimbar

  • 30 Jun 2026 16:10 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - ‎Momentum Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi babak baru dalam penguatan institusi keluarga. Tidak sekadar seremonial, perayaan tahun ini menggebrak dengan peluncuran program inovatif bertajuk “Ayah Wajib Hadir”, sebuah gerakan masif yang mengembalikan peran vital seorang ayah dalam pengasuhan anak dan penuntasan stunting.

‎Upacara peringatan yang berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Saumlaki, pada Senin 29 Juni 2026 ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah KKT, Brampi Moriolkossu, S.H.

‎Usai memimpin upacara, Sekretaris Daerah Kepulaun Tanimbar, Brampi Moriolkossu, S.H., menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen penuh untuk menggeser paradigma lama yang menganggap pengasuhan anak hanyalah tugas seorang ibu. Di era VUCA dan disrupsi digital saat ini, kehadiran figur ayah secara emosional dan fisik di dalam rumah adalah benteng utama anak.

‎Moriolkossu menilai, Hari Keluarga Nasional yang ke-33 ini, peran pemerintah daerah adalah mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para ayah, untuk selalu hadir mendampingi anak. Bukan saja di dalam lingkungan keluarga, tetapi juga di sekolah dan dalam aktivitas anak setiap hari. Pengasuhan tidak boleh bergantung kepada ibu saja; fokus tema tahun ini adalah peran ayah.

‎‎Lebih lanjut, Brampi meminta agar kesibukan pekerjaan tidak menjadi alasan bagi para ayah di Bumi Tanimbar untuk menelantarkan waktu berkualitas (quality time) bersama anak-anak mereka.

‎"Kami berharap bagi seluruh ayah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sesibuk apa pun aktivitas Anda, tetaplah meluangkan waktu mendampingi anak di sekolah, melakukan pembinaan di rumah, serta mengawal aktivitas lain anak dalam keluarga. Selain itu, ayah juga harus berperan aktif menjaga kesehatan anak dengan memperhatikan asupan gizinya demi mencegah stunting sejak dini," pesan Moriolkossu.

‎Menanggapi adanya penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD/OPD) di KKT, Brampi, menjelaskan bahwa jajaran birokrasi harus menjadi motor penggerak hingga ke lapisan terbawah masyarakat.

‎"OPD ini bukan saja bertindak sebagai pembina, tetapi mereka diposisikan sebagai fasilitator di 10 kecamatan. Tujuannya jelas, untuk menggerakkan seluruh orang tua yang ada di tingkat desa pada tiap-tiap kecamatan agar gerakan ini masif dan berdampak nyata," ucap Moriolkossu.

‎Di tempat yang sama, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (KKB) KKT selaku instansi teknis memaparkan langkah konkret dan filosofi di balik program “Ayah Wajib Hadir”.

‎Sekretaris Dinas Kesehatan dan KB KKT, Katharina A.C. Utukaman, S.Si, Apt., menyatakan bahwa sudah saatnya ada reposisi peran pria di dalam ekosistem domestik keluarga Tanimbar

‎"Selama ini, ada stereotip bahwa peran ayah hanya mencari nafkah materi. Melalui momen HARGANAS ini, kita ubah itu. Sekarang, ayah wajib hadir dalam keluarga, ayah wajib hadir di gereja untuk mendampingi keluarganya beribadah, dan ayah wajib berada di dalam rumah untuk belajar bersama anak. Ayah juga bertanggung jawab memberikan tabungan masa depan bagi anak, serta wajib hadir di sekolah untuk mengantar dan menjemput mereka, "terangnya.

‎Mengenai strategi eksekusi program ini di lapangan, Katharina menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan membutuhkan sinergi lintas sektor yang kuat, dimulai dari komitmen top-down di level pemerintahan hingga eksekusi riil di tingkat keluarga.

‎Menurutnya, dukungan penuh dari Pemerintah Daerah melalui pencanangan Ayah Wajib Hadir hari ini, dan diharapkan Kaum ayah di Tanimbar bertransformasi menjadi ayah yang berkompeten dan selalu ada untuk keluarga. Kehadiran mereka juga berkorelasi langsung pada penurunan angka stunting, karena ayah kini ikut memastikan penyediaan makanan yang bergizi di meja makan.

‎Sebagai bentuk keseriusan, agenda HARGANAS Ke-33 ini juga dikombinasikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang mengikat.

‎Ada penandatanganan MoU dengan semua kecamatan dan dukungan penuh dari pimpinan-pimpinan OPD. Ini adalah kerja bersama, sebuah komitmen terintegrasi untuk memberantas stunting di Tanimbar lewat ketangguhan keluarga,” tambahnya.

‎Acara peringatan HARGANAS Ke-33 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) serta Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) oleh jajaran Pemda KKT dan TP-PKK KKT. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap mencetak Generasi Emas melalui penguatan ketahanan domestik yang dipelopori oleh kehadiran para ayah yang hebat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....