Presiden Republik Indonesia Dijadwalkan Groundbreaking Blok Masela 15 Juli 2026.
- 30 Jun 2026 16:18 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Aroma sejarah baru kian tercium di bumi Duan Lolat. Tahapan akhir menjelang peletakan batu pertama (groundbreaking) Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela terus dikebut oleh pemerintah. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Ir. Sadali Le, M.SI, IPU., memastikan bahwa seluruh proses verifikasi lahan di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, kini berjalan dengan aman, tertib, dan sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Sekda saat mendampingi Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, S.., LL.., dan Wakil Gubernur, H. Abdullah Vanath, S.Sos, bersama Pimpinan Forkopimda Provinsi Maluku dalam rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada 26–27 Juni 2026. Kunjungan kerja pucuk pimpinan Maluku ini dilakukan khusus untuk meninjau secara langsung kesiapan lokasi groundbreaking megaproyek gas alam cair tersebut.
Sebagai Ketua Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (Timdu) PSN Blok Masela, Ir. Sadali Le memberikan keterangan resmi kepada Media Pemda KKT di Ruang VIP Bandara Mathilda Batlayery Amtufu Lorulung, Kecamatan Wertamrian, pada Jumat 27 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa Timdu bergerak cepat dengan melakukan verifikasi lanjutan di lapangan demi meminimalisir potensi konflik sosial.
Hari ini Timdu akan melakukan verifikasi lagi apabila ada keberatan dari penguasaan lahan oleh masyarakat. Kita pastikan Timdu hari ini datang bersama KJPP,katanya.
Kehadiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menjadi kunci penting dalam proses ini. Sebagai lembaga independen, KJPP ditunjuk untuk menilai kewajaran nilai tanaman dan tumbuh-tumbuhan milik masyarakat yang berada di area terdampak proyek. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh perhitungan ganti rugi dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.
Hari ini juga kita pastikan bahwa area groundbreaking itu bisa aman sehingga pelaksanaan groundbreaking dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, katanya.
Menyangkut kronologi pembebasan lahan, Sekda memaparkan bahwa Timdu telah mengumumkan hasil verifikasi lapangan kepada masyarakat sejak tanggal 19 Juni 2026 lalu. Pasca-pengumuman, pemerintah memberikan ruang demokrasi yang longgar berupa masa sanggah bagi warga selama akhir pekan.
Kemarin setelah dilakukan pengecekan lapangan, verifikasi Timdu telah mengumumkan hasil verifikasi di lapangan itu pada tanggal 19 Juni 2026. Ada rentang Sabtu-Minggu dari tanggal 19 untuk dilakukan penyanggahan oleh pemilik atau penguasa lahan terhadap tanam tumbuh masyarakat, katanya.
Pada verifikasi akhir 27 Juni 2026, Timdu turun dengan formasi lengkap bersama KJPP. Jika dalam verifikasi akhir ini masih ditemukan sanggahan valid dari warga, Timdu berkomitmen melakukan verifikasi ulang secara faktual.
Namun, jika seluruh proses sanggahan telah bersih, KJPP akan langsung mengalkulasi nilai nominal yang berhak diterima masyarakat. Pembayaran sendiri akan segera dicairkan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku yang menetapkan besaran nilai ganti rugi tersebut. Pemerintah Provinsi Maluku menargetkan proses pembayaran selesai dalam waktu dekat agar pembersihan lahan (land clearing) dapat segera dieksekusi.
Megaproyek yang sempat tertunda bertahun-tahun ini kini benar-benar berada di depan mata. Pemerintah secara resmi menargetkan Presiden Republik Indonesia akan hadir langsung ke Desa Lermatang untuk memimpin upacara peletakan batu pertama pada pertengahan bulan depan.
Kita harapkan dalam waktu dekat bisa dibayar dan proses pengosongan untuk pelaksanaan groundbreaking di tanggal 15 Juli oleh Bapak Presiden Republik Indonesia itu bisa berjalan dengan aman, katanya.
Di akhir keterangannya, Sekda Sadali Le mengetuk hati seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Desa Lermatang, untuk bersatu padu menyukseskan proyek bernilai triliunan rupiah ini. Dukungan masyarakat dinilai sebagai kunci utama karena dampak positif proyek ini akan dirasakan lintas generasi.
Kita harapkan agar masyarakat proaktif dan mendukung pelaksanaan areal groundbreaking untuk PSN Blok Masela ini karena ini nanti berdampak bagi masa depan masyarakat Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, dan Indonesia, katanya.
Blok Masela diproyeksikan akan membawa multiplier effect (dampak ganda) yang masif, mulai dari penciptaan ribuan lapangan kerja baru, perputaran ekonomi lokal, hingga peningkatan drastis pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam peninjauan di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, rombongan Gubernur dan Wakil Gubernur turut didampingi secara langsung oleh Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerrissa dan Jajaran Pimpinan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....