Tanimbar Raih WDP Pasca Pemeriksaan Keuangan oleh BPK - RI

  • 29 Jun 2026 13:02 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - Ruang rapat drpd kabupaten kepulauan tanimbar kamis 25 juni 2026, menjadi saksi pidato Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa untuk penyampaian nota pengantar terhadap ranperda kabupaten kepulauan tanimbar tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dalam pidatonya mengatakan, sesuai amanat pasal 194 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengunaan keuangan daerah, menyatakan bahwa, kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan apbd kepada dprd, dengan dilampirkan laporan keuangan negera yang di periksa oleh badan pemeriksa keuangan serta rintisan laporan kinerja dan laporan keuangan ke dprd paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan anggaran dan kegiatan belanja daerah kabupaten kepulauan tanimbar tahun 2025, merupakan tahapan lanjutan setelah dilakukannya pemeriksaan oleh badan pemeriksa keuangan perwakilan provinsi maluku, terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun anggaran 2025 dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali meria wajar dengan pengecualian (WDP)," katanya.

Dikatakan Jauwerissa, Opini WDP Ini, merupakan hasil Penilaian Obyektik Dari BPKRI, terdapat catatan dan koreksi serta temuan yang sifatnya pengecualian terkait dengan realitasi belanja perjalanan dinas pada 17 SKPD, yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan yang terjadi pada PT Tanimbar energi dan PT. Kalwedo - Kidabela, yang tidak dapat diyakini wajarnya serta penata usaha aset lainya belum memadai.

"Pemerintah Daerah tidak akan tinggal diam dan menjadikan hal ini sebagai evaluasi mendasar. Maka Bupati berkomitmen sepenuh untuk segera menindak lanjuti seluruh rekomendasi yang di berikan oleh BPKRI, dengan menciptakan langkah strategis, kembalikan sistim pengendalian, pengawasan atas pelaksanaan belanja barang dan jasa, termasuk belanja perjalanan dinas, dengan menindak lanjuti SPKD yang telah di tandatanggani," tambah Jauwerissa.

Jauwerissa minta dukungan dan pengawasan dari pimpinan dan Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar, agar perbaikan ini dapat berjalan maksimal.

Usai menyampaikan Pidatonya dilanjutkan dengan penyerahan penyusunan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa kepada pimpinan DPRD Kepulauan Tanimbar Richie Laurens Anggito, sekaligus penandatanganan berita acara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....