Polres Kepulauan Tanimbar Intensifkan Patroli Blue Light
- 21 Jun 2026 09:24 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Tanimbar terus berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman. Bagi Masyarakat di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya, Jumat (19/06/26) dini hari.
Langkah nyata ini diwujudkan melalui peningkatan intensitas patroli blue light pada jam-jam rawan di malam hari hingga menjelang subuh. Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi balapan liar serta menekan angka kriminalitas jalanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah jalur protokol yang kerap dijadikan lokasi balap liar oleh sekelompok pemuda. Selain itu, kawasan dengan penerangan jalan yang minim juga menjadi sasaran utama patroli guna mencegah aksi pembegalan.
Petugas juga bertindak preventif di lapangan. Mereka menghentikan dan memeriksa pengendara sepeda motor yang masih beraktivitas pada dini hari.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan. Serta penggunaan helm demi memastikan keselamatan berkendara.
Kasat Lantas AKP Samuel S. Siahaya dalam keterangannya mengatakan kehadiran Polisi di lapangan pada jam-jam rawan sangatlah efektif. Hal ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak dari para pelaku kejahatan.
“Peningkatan intensitas patroli blue light ini merupakan salah satu bentuk komitmen nyata Kami dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjamin rasa aman kepada Masyarakat,” ucapya.
Kasat Lantas menyebut, keberhasilan dalam menjaga situasi kamtibmas tidak hanya dapat dicapai oleh pihak Kepolisian semata. Melainkan membutuhkan sinergi yang kuat dan dukungan penuh seluruh masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli blue light, Personel di lapangan diinstruksikan untuk tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif saat melakukan pemeriksaan kendaraan. Guna memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Patroli ini bukan hanya sekadar agenda temporer. Melainkan langkah konsisten yang akan terus ditingkatkan.
Hal ini dilakukan guna memastikan setiap sudut Kota Saumlaki dan sekitarnya tetap kondusif. Sehingga warga dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa cemas terhadap ancaman kejahatan jalanan.
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar tentunya membuka ruang komunikasi yang selebar-lebarnya bagi warga yang ingin memberikan informasi ataupun aduan. Terkait indikasi gangguan Kamtibmas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....