Salakay Minta BPJS Saumlaki bangun komunikasi dgn Puskesmas dan RSUD jasa BPJS
- 20 Jun 2026 14:42 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Pelayanan kesehatan melalui jasa BPJS Kesehatan, yang diprogramkan oleh pemerintah, demi membantu masyarakat , ketika melakukan perawatan baik di RSUD maupun Puskesmas, butuhkan kolaborasi dan komunikasi yang baik antara BPJS dengan Puskesmas dan RSUD, sehingga tidak terjadi miskomunikasi saat masyarakat diperhadapkan dengan permasalahan pelayanan kesehatan.
Anggota komisi II DPRD Kepulauan Tanimbar, Jonatan Salakay dalam keterangannya mengatakan, pemanfaatan BPJS untuk masyarakat berpenghasilan menengah, bertujuan untuk membantu masyarakat saat mendatangi Puskesmas maupun RSUD, saat mengalami sakit maupun membutuhkan pelayanan yang prima, didukung kerja sama baik pihak BPJS dengan Puskesmas dan RSUD.
"Yang di maksudkan dengan Kerja sama dan membangun komunikasi yang baik diantara BPJS dengan Puskesmas termasuk RSUD, itu bertujuan untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan menengah, namun jika tidak ada komunikasi di antara BPJS dengan Puskesmas dan RSUD, akan berdampak ada pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, "katanya.
Salakay menilai, saat ini untuk sosialisasi sangat minim dan kurangnya koordinasi antar BPJS dan RSUD termasuk Puskesmas, maupun dengan media Pemda sebagai sarana sosialisasi lewat digitalsisasi dan transparansi informasi publik.
"Hubungan ntara BPJS dan Puskesmas maupun RSUD, itu sangat penting, demi membantu dan menyelamatkan nyawa manusia, apalagi, masyarakat yang berpenghasilan menengah," jelasnya.
Salakay berbendapat, Putusnya hubungan yang dipengaruhi ego sektoral terkait publikasi kinerja tiap OPD terutama untuk persoalan pelayanan kesehatan melalui BPJS, masyarakat yang selama ini mengharapkan bantuan dalam bidang pelayanan kesehatan, masih mengalami kondisi serupa dan kebutuhan dasarnya terbengkalai.
"Saya selaku anggota Komisi II DPRD Kepulauan Tanimbar menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan tidak diskriminatif bagi seluruh peserta BPJS, baik PBI maupun Mandiri, sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....