Polisi Pasang Police Line di gedung Puskesmas Saumlaki
- 13 Jun 2026 16:21 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar bersama Polsek Tanimbar Selatan mengambil tindakan cepat. Dengan memasang Garis Polisi (Police Line) di area Gedung Puskesmas Saumlaki.
Langkah pengamanan yang berlangsung pada, Rabu (10/06/26) siang tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat kondisi bangunan yang telah mengalami kerusakan.
Pemasangan garis pembatas ini pun dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Kepala Puskesmas Saumlaki. Dengan Nomor: 445/PKM-294/VI/2026 yang diterbitkan pada, 4 Juni 2026.
Sebelum melakukan tindakan di lapangan, pihak Polres Kepulauan Tanimbar juga telah melakukan koordinasi intensif bersama pihak pengelola Puskesmas Saumlakim Guna memastikan langkah yang diambil sesuai dengan prosedur.
Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri menjelaskan, kerusakan pada fasilitas kesehatan tersebut sebagai dampak bencana gempa bumi pada tahun 2023. Pemasangan Garis Polisi ini murni didasari aspek keselamatan publik (public safety)
“Kerusakan struktur bangunan akibat guncangan gempa bumi tahun 2023 tersebut dinilai berpotensi menimbulkan bahaya fisik atau material runtuh sewaktu-waktu jika terjadi aktivitas di sekitarnya," ujarnya.
Kasi Humas menekankan phaknya tidak ingin mengambil risiko sekecil apa pun yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun para petugas Medis. Olehnya itu, pembatasan ruang gerak melalui pemasangan Police Line ini dipandang sangat perlu sebagai tanda peringatan.
“Warga diminta untuk tidak mendekati atau melintasi Garis Polisi yang telah terpasang. Demi keselamatan bersama,” katanya.
Kasi Humas menambahkan pengawasan terhadap lokasi tersebut akan terus dilakukan secara berkala oleh Personel Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek Tanimbar Selatan. Langkah ini sebagai wujud koordinasi yang solid antara Polres Kepulauan Tanimbar dengan instansi pelayan kesehatan di Daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....