Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar Tingkatkan Patroli Presisi

  • 11 Jun 2026 06:17 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki - Guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Polres Kepulauan Tanimbar melalui Satuan Samapta (Sat Samapta) terus mengoptimalkan kegiatan patroli perintis Presisi.

Patroli rutin yang berlangsung pada, Selasa (09/06/26) tersebut digencarkan dari malam hingga menjelang subuh di sejumlah titik rawan yang berada di Wilayah Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Langkah taktis dan preventif ini difokuskan pada jam rawan. Guna meminimalisir potensi gangguan keamanan. Sasaran utama patroli meliputi 3C (Pencurian dengan Pemberatan/Curat, Pencurian dengan Kekerasan/Curas, dan Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor).

Kasat Samapta Iptu Barry Hulkiawar dalam keterangannya mengatakan patroli rutin ini sebagai wujud hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

"Patroli yang kami lakukan bersifat preventif. Kami menyasar kawasan pemukiman penduduk yang sepi, pertokoan, objek vital, hingga lokasi-lokasi minim penerangan yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya para pelaku kejahatan,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur bagi siapa saja yang kedapatan melakukan aksi kriminal atau mencoba mengganggu ketenteraman warga. Keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai prioritas utama Polri.

Kasat menambahkan, titik-titik rute patroli ini akan terus dievaluasi dan disesuaikan berdasarkan perkembangan situasi serta peta kerawanan kriminalitas terbaru. Ia ingin memastikan kehadiran Polisi benar-benar dirasakan masyarakat.

Selain berpatroli menyusuri jalanan Kota Saumlaki, petugas di lapangan juga diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis namun tegas. Personel Sat Samapta aktif melakukan dialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah hingga larut malam.

Mereka memberikan imbauan Kamtibmas secara langsung agar warga tetap waspada terhadap barang bawaan, mengunci ganda kendaraan, dan segera melapor kepada pihak Kepolisian. Melalui Call Center Polri 110 jika melihat hal-hal mencurigakan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....