Satuan Samapta Sisir Lokasi Rawan Melalui Patroli Presisi

  • 10 Jun 2026 12:52 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlak - i Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Kepulauan Tanimbar kembali meningkatkan intensitas kegiatan Patroli Presisi yang digelar dari malam hingga dini hari di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya, Sabtu (06/06/26) dini hari.

Langkah taktis ini difokuskan sebagai upaya preventif untuk menghadirkan rasa aman serta mencegah berbagai aksi kriminalitas jalanan, termasuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Pencurian dengan Kendaraan Bermotor/Curanmor, Pencurian dengan Pemberatan/Curat, dan Pencurian dengan Kekerasan/Curas).

Dalam pelaksanaannya, Personel Kepolisian menyisir sejumlah titik strategis dan wilayah yang dinilai rawan. Rute patroli meliputi kawasan pusat keramaian, jalur sepi dan minim penerangan, area pelabuhan, kawasan pertokoan, objek vital, hingga pemukiman warga.

Tak hanya melakukan pemantauan, Petugas juga menghentikan dan memeriksa kendaraan roda dua serta barang bawaan para pengendara yang mencurigakan di jalanan. Langkah tegas ini diambil guna mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang seperti senjata tajam, minuman keras, narkoba, hingga dokumen kendaraan yang tidak resmi.

Kasat Samapta Iptu Barry Hulkiawar dalam keterangannya menjelaskan bahwa kawasan dengan penerangan yang terbatas menjadi prioritas utama Petugas di lapangan, karena dinilai sangat rawan dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.

“Melalui patroli presisi ini, Kami hadir untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat” ucapnya.

Selain melakukan pemantauan, Personel di lapangan juga menyambangi Warga yang masih beraktivitas hingga larut malam. Petugas memberikan imbauan dan edukasi Kamtibmas, serta mengingatkan Masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan adanya gangguan keamanan dapat menghubungi layanan darurat Call Center Polri 110 (bebas pulsa) yang beroperasi 24 jam. Lewat upaya preventif yang konsisten, Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen penuh menjaga situasi wilayah tetap kondusif, damai dan aman bagi seluruh lapisan Masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....