Sembilan Siswa Tk Negeri Tumbur Resmi Ikuti Pelepasan Lanjut Pendidikan SD
- 07 Jun 2026 08:26 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Pendidikan Anak Usia Dini merupakan jenjang pendidikan dasar yang merupakan upaya pembinaan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia emas dan pendidikan dilakukan sebagai Stimulus, yang bertujuan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak, agar memiliki bekal ke jenjang yang lebih tinggi.
Kepala Sekolah TK Negeri Tumbur, Agnes Lambatir dalam sambutannya mengatakan, acara pelepasan sembilan siswa-siswi tahun ajaran 2025, 2026 berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional lembaran republik indonesia tahun 2003 nomor 78 tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4301, peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 137 tahun 2014, tentang standar pendidikan paud dan undang-undang nomor 13 tahun 2014, tentang perubahan undang-undang tahun 2002.
"Dua tahun menerima pendidikan di TK Negeri Tumbur, sembilan murid i dengan tekun mengikuti pelajaran, walaupun harus dengan berbagai cara yang harus diberikan oleh para bunda-bunda TK PAUD, untuk memanusiakan mereka demi mengenal dunia pendidikan sejalan perkembangan anak," katanya.
Lambatir mewakili Seluruh Dewan Guru menyampaikan terima kasih kepada orang tua yang telah mempercayakan anak-anaknya untuk dididik, dibina dan diasuh, sehingga apa yang belum dipelajari, mampu dipahami, guna memberikan motivasi kepada para siswa mewujudkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
"Kepada orang tua siswa lambatir berpesan agar, teruslah mendidik anak di rumah, sebag orang tua merupakan guru utama dalam menduung para pendidik di sekolah. usai menyampaikan sambutan di lanjutkan dengan penyerahan siswa dari tk negeri tumbur kepada kepala sekolah SD Naskat St. Andreas tumbur," harapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....