Komisi II DPRD Tanimbar RDP Bersama BPJS, RSUD, Dinkes dan Puskesmas Saumlaki

  • 05 Jun 2026 19:20 WIB
  •  Saumlaki

‎RRI.CO.ID, Saumlaki - Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD PP. Magretty Lauran, dan Puskesmas Saumlaki di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kepulauan Tanimbar. Rabu, 3 Juni 2026, guna memastikan Hak Peserta BPJS dapat terlayani sesuai aturan yang berlaku.

‎Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Tanimbar Erens Fenanlampir, S.Sos, dengan Agenda utama adalah membahas regulasi serta mutu pelayanan BPJS Kesehatan bagi peserta di RSUD PP. Magretty Lauran dan Puskesmas Saumlaki.

‎Dalam RDP, perwakilan BPJS Kesehatan, Sekretaris Dinas Kesehatan, Direktur RSUD PP. Magretty Lauran, dan pihak Puskesmas Saumlaki menyampaikan pemaparan program dan peran masing-masing dalam melayani masyarakat pengguna BPJS.

‎Komisi II DPRD Kepulauan Tanimbar menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan tidak diskriminatif bagi seluruh peserta BPJS, baik PBI maupun Mandiri, sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Apolonia Laratmase, Sekretaris Komisi II Renat M. Laratmase, SH., MH, serta Anggota Komisi II, P.P. Werembinan, SH dan A.J. Salakay.

‎RDP ini menjadi bentuk pengawasan DPRD KKT agar pelayanan kesehatan di Bumi Duan Lolat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Tanimbar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....