Sejumlah RPK di Tanimbar Bakal Dinonaktifkan dalam waktu dekat
- 18 Mei 2026 09:25 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID Saumlaki - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dalam waktu dekat akan menertibkan sejumlah RPK.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Ketahanan Pangan Angki, pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, yang ditemui di ruang kerjanya pada Jumat, 15 mei 2026, sebelumnya dirinya telah melakukan pertemuan dengan kepala dinas, untuk membicarakan serta membahas soal aktivitas, rumah rumah pangan kita , atau RPK.
Angki mengatakan, terkait dengan rumah pangan kita, nantinya akan di cek dan ricek kembali, terkait keberadaan lokasi tempat RPK berada, setiap tahunnya selalu dilakukan pengecekan dilapangan, oleh dinas terkait karena pengawasan soal harga beras, stabilitas pasokan dan harga panga, atau SPHP, yang diduga masih ada oknum pedagang yang bukan RPK, bisa menjual beras SPHP.
"Kami setiap tahun pasti melaksanakan pengecekan pada RPK RPK yang sedang beroperasi di Kota Saumlaki dan sekitarnya,demi menjaga stabilitas harga beras SPHP dilapangan, untuk kesejahteraan masyarakat,"ujarnya.
Kepala Bidang lanjut menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan pengawasan terhadap RPK, dan para pedagang di lapangan yang menjual beras stabilitas pasokan dan harga pangan, atau SPHP, dirinya juga mengakui kalau pengawasan di wilayah kota saumlaki,
"Mungkin bisa dilakukan tetapi kalau sudah keluar, dari wilayah kota saumlaki hal ini dirasakan tidak mudah, untuk dilakukan pengawasan terhadap penyaluran maupun penjualan beras SPHP," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....