Bupati Tanimbar: ASN yang Tidak Mampu atau Malas Akan Dievaluasi

  • 28 Apr 2026 16:30 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki : ‎Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, usai memimpin apel gabungan dan menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berkomitmen membangun birokrasi yang konsisten melayani rakyat, Senin 20 April 2026,

Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa di ruang kerjanya menyampaikan satu per satu filosofi 9 poin Pakta Integritas. Mulai dari teknis evaluasi capaian RPJM, sanksi tegas, aturan perjalanan dinas yang wajib membawa hasil, penghapusan kesenjangan layanan kota-desa, hingga membuka nomor ponsel pribadinya untuk aduan langsung dari masyarakat.

‎"Niatnya adalah, ketika kita telah berkomitmen untuk melayani masyarakat, Pakta Integritas ini untuk menggiring, mengarahkan kita agar konsisten. Sehingga tujuan kita sama-sama bisa berjalan, katanya.

‎Untuk teknis pengawasan kinerja OPD, Jauwerissa menjelaskan kaitan erat Pakta Integritas dengan dokumen perencanaan daerah. Menurutnya, evaluasi akan dilakukan setiap 6 bulan mengacu pada RPJM.

‎"Saat Kepala daerah dilantik, sudah membuat RPJM. Dalam menjalankan RPJM itu ada 8 tahapan. Nanti kita lihat, selama masa 6 bulan ini, capaian-capaian OPD yang telah tertuang dalam RPJM itu mana yang sudah tercapai, katanya.

‎Jauwerissa menyebutkan, setiap target layanan Jika tidak tercapai, Pemkab akan membedah penyebabnya secara objektif, untuk mencari solusi terhadao kendala yang dihadapi termasuk kemampuan OPD dan unsur kemalasan dan indikator lainnya.

‎Jauwerissa tidak menampik akan ada sanksi tegas jika terjadi pelanggaran, terutama terkait keuangan daerah. Ia menyebut mekanisme sanksi sudah diatur berjenjang.

‎"Sanksi tegas dari saya ketika ada pelanggaran? Pelanggaran bisa terjadi. Teguran kan ada tertulis, ada teguran ringan. Apalagi kalau berbicara terkait ada kesalahan dalam penggunaan keuangan, itu selalu kita ikuti. Apalagi menjadi perhatian dari APIP, " ujarnya.

‎Untuk pelanggaran fatal, Jauwerissa tak segan mengambil langkah keras. Terkait teguran keras, seperti penyelewengan yang tidak dapat dipertahankan, itu sudah masuk kategori berat.

‎Menurutnya, poin Pakta Integritas yang paling disorot Jauwerissa adalah perjalanan dinas. Ia ingin menghentikan praktik lama perjalanan dinas tanpa hasil. ‎Poin ini dapat dijalankan dan harus berdampak. Ini soal integritas dari pekerjaan apalagi dominan memperoleh penambahan anggaran melalui komunikasi ke Pemerintah Pusat.

‎Bupati juga menegaskan, tujuan perjalanan dinas adalah melobi anggaran. Gunanya agar bisa melobi dana dari pusat, membuat proposal, mengupayakan hingga kekurangan anggaran yang dibutuhkan daerah ini bisa terealisasi. Jangan sampai itu dimanfaatkan, hasilnya tidak ada, tidak mendapatkan apa-apa.

‎'"Capaian pribadinya. Saya sendiri saja, tahun 2025 dapat lumayan banyak. Jadi kalau ternyata pergi tapi tidak bawa hasil apa-apa, ya tergantung mereka punya cara-cara," bebernya.

‎Terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset, Jauwerissa meminta OPD kreatif dan tegas menagih potensi yang sudah diatur regulasi. Terkait optimalisasi area dan aset daerah, ke depannya kita dorong peningkatan terutama untuk peningkatan objek-objek yang berdampak pada Income sejalan Perda yang harus diawasi dan ditagih.

‎Jauwerissa menegaskan fokus utama Pakta Integritas adalah pelayanan dasar yang setara antara kota dan desa. Ia mengikat Kepala OPD untuk memastikan kualitas layanan sama di seluruh wilayah Tanimbar.

‎"Biar tidak ada kesenjangan pelayanan kota dan desa. Bagaimana saya mengikat Kepala OPD? Pelayanan di kecamatan-kecamatan terluar harus sama kualitasnya dengan di kota," tandasnya.

‎Lebih lanjut Jauwerissa menilai, langkah awal yang disiapkan adalah pembenahan data dan alat layanan Kependudukan dan membenahi perangkat yang sangat esensial, misalkan pada perekaman KTP-el, fingerprint, dan proses lainnya.

‎"Selain itu, Jauwerissa menyebut dua sektor prioritas. “Berbicara terkait pelayanan yang lainnya, kami fokus dua: pendidikan dan kesehatan. Bagaimana kami bisa membuat terobosan yang nyata. Itu akan menjadi data ke depan," paparnya.‎

‎‎Untuk kesehatan, ia tak ingin layanan berhenti di Puskesmas Pembantu. Untuk melayani kesehatan di tingkat desa, ini harus diupayakan semaksimal mungkin. Jangan sampai masyarakat hanya berhenti ketika sakit di Pustu. Kalau perlu, harus sampai ke RSUD, katanya.

‎Sebagai bentuk pengawasan publik, Jauwerissa membuka ruang aduan langsung dari masyarakat. Ia memastikan nomor ponselnya tidak dirahasiakan.

‎Jauwerissa menggambarkan, sanksi tegas akan diberikan ke OPD yang tidak optimal melaksanan tugasnya, dan membuka ruang dengan menyediakan no Hand Phone Pribadinya dan memberi kesempatan bagi Masyarakat untuk menyampaikan masukan Positit terhadap Pembenahan Layanan Publik.

‎"Meski demikian, Jauwerissa menekankan asas kehati-hatian. Kepada OPD juga yang pastinya, saya tidak telinga tipis. Saya akan cek kebenarannya. Ketika terbukti, ya kita tindak," tutup Jauwerissa.

‎Menutup wawancara, Jauwerissa menekankan bahwa 9 poin Pakta Integritas bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan harus menjadi budaya kerja birokrasi Tanimbar.

‎Kami berharap poin-poin yang tertuang itu tidak terjadi pelanggaran. Tapi saya lihat, ada poin yang memang berat, tidak mudah dijalankan. Tapi ketika terjadi, kami wajib menindak. Kami inginkan layanan publik dalam organisasi ini benar-benar untuk masyarakat, ujarnya.

‎Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Pimpinan OPD ini menjadi penanda babak baru reformasi birokrasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dengan evaluasi 6 bulanan, sanksi tegas, dan kontrol langsung dari Bupati serta masyarakat, Pemkab Tanimbar menargetkan birokrasi yang lincah, akuntabel, dan berpihak pada rakyat Bumi Duan Lolat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....