Desa Cantik 2026 Bukan Sekadar Literasi namun Disiapkan Hadapi SE
- 25 Apr 2026 14:39 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik Tahun 2026 resmi digulirkan di Kecamatan Tanimbar Selatan. Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Tupa Tampubolon, S.Kom., M.Si., menegaskan program ini merupakan pelaksanaan amanat undang-undang untuk mendorong penguatan statistik sektoral dari bawah.
Hal itu disampaikan Tupa Tampubolon saat menyampaikan sambutan dalam Acara Pencanangan dan Sosialisasi Desa Cantik Tahun 2026 tingkat Kecamatan Tanimbar Selatan yang digelar BPS Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Aula Kantor Camat Tanimbar Selatan, Rabu 22 April 2026.
Landasan hukum program Desa Cantik. Program Desa Cantik merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, di mana BPS memiliki peran sebagai pembina statistik, katanya.
Kepala BPS Tanimbar menegaskan bahwa melalui program ini, BPS mendorong penguatan statistik sektoral dari bawah atau bottom-up, dimulai dari desa sebagai unit terkecil pemerintahan
Tampubolon memaparkan, secara umum kegiatan Desa Cantik Tahun 2026 bertujuan untuk:
1. Meningkatkan literasi dan kesadaran statistik di desa,
2. Mendorong peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam kegiatan statistik,
3. Melakukan standardisasi pengelolaan data, serta
4. Mengoptimalkan pemanfaatan data dalam pembangunan desa.
Sedangkan untuk tahun 2026, Desa Cantik juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, khususnya dalam hal pembinaan dan pemahaman variabel sosial ekonomi di tingkat desa.
Kepala BPS Tanimbar menekankan bahwa pembinaan Desa Cantik mencakup seluruh proses bisnis statistik. Pembinaan Desa Cantik mencakup seluruh proses bisnis statistik, mulai dari identifikasi kebutuhan data, pengumpulan data, pengolahan, analisis, hingga pemanfaatan data untuk pembangunan. Sehingga dalam pelaksanaannya, desa akan didampingi untuk membentuk agen statistik, yang menjadi aktor utama dalam pengelolaan data desa secara berkelanjutan, katanya.
Untuk itu dengan kegiatan iniTampubolon berharap kegiatan ini menghasilkan output konkret, antara lain:
1. Tersusunnya profil atau monografi desa,
2. Publikasi statistik desa,
3. Tersedianya website desa berbasis data, serta
4. Meningkatnya kualitas data desa sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Kami menyadari bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen bersama. Oleh karena itu, kami mengajak pemerintah daerah, OPD, kecamatan, dan pemerintah desa untuk berkolaborasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Desa Cantik”, Ajak Tampubolon.
Ia berharap melalui program ini akan terwujud desa yang mampu mengelola data secara mandiri, serta menjadikan data sebagai dasar utama dalam perencanaan pembangunan.
Mengakhiri sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar atas dukungan yang telah diberikan. Semoga Desa Cantik menjadi langkah nyata menuju terwujudnya tata kelola data desa yang lebih baik dan pembangunan yang tepat sasaran, ujarnya.
Pencanangan Desa Cantik 2026 di Kecamatan Tanimbar Selatan menargetkan Desa Olilit, Lauran, dan Latdalam sebagai desa pilot. Dengan agen statistik di desa, Tanimbar membangun fondasi Satu Data Indonesia dari unit pemerintahan terkecil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....