Bupati Tanimbar : tanpa Data Pembangunan Kehilangan Arah

  • 25 Apr 2026 14:37 WIB
  •  Saumlaki

‎RRI.CO.ID, Saumlaki - Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, saat menyampaikan sambutan dalam Kegiatan yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Tanimbar Selatan. Rabu 22 April 2026, mengatakan Tanpa data yang baik, pembangunan akan kehilangan arah. Penegasan itu disampaikan

‎Di hadapan Kepala BPS Tanimbar dan jajarannya, camat, kepala desa, perangkat desa, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemda, Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa membedah filosofi Desa Cantik sebagai kebijakan strategis nasional yang didukung penuh Pemda Tanimbar untuk memperkuat fondasi pembangunan desa berbasis data.

‎Jauwerissa menegaskan, program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik merupakan salah satu kebijakan strategis nasional yang didukung penuh di daerah sebagai upaya memperkuat fondasi pembangunan desa berbasis data. “Program ini bukan sekadar kegiatan teknis, tetapi merupakan bagian penting dari transformasi tata kelola pemerintahan desa menuju arah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, katanya.

‎Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Tanimbar menegaskan posisi sentral data dalam pembangunan. Saya ingin menegaskan bahwa data merupakan fondasi utama dalam pembangunan. Tanpa data yang baik, pembangunan akan kehilangan arah. Data adalah dasar dalam memahami kondisi riil masyarakat, mengenali permasalahan, serta merumuskan solusi yang tepat, katanya.

‎Pada kesempatan itu Bupati menambahkan bahwa, dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengetahui dengan jelas kebutuhan masyarakat, potensi wilayah, serta kesenjangan pembangunan yang harus segera diatasi. “Sebaliknya, tanpa data yang memadai, kebijakan pembangunan berisiko tidak tepat sasaran, tidak efisien, bahkan bisa menimbulkan ketimpangan baru, katanya.

‎Oleh karena itu, dalam konteks pembangunan daerah, data bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan instrumen penting dalam pengambilan keputusan. Data yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang berkualitas pula. Inilah sebabnya mengapa penguatan tata kelola data di tingkat desa menjadi sangat penting dan mendesak untuk kita lakukan bersama, katanya.

‎Mengacu pada UU Desa, Bupati Kepulauan Tanimbar mengingatkan bahwa kewenangan luas yang dimiliki desa wajib ditopang data. “Sebagaimana kita ketahui bersama, Undang-Undang Desa telah memberikan kewenangan yang luas kepada desa untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta pembangunan. Namun demikian, kewenangan tersebut harus ditopang oleh data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena tanpa data yang baik, maka perencanaan pembangunan akan rentan tidak tepat sasaran”, Jelas Jauwerissa.

‎Melalui Desa Cantik, Pemda mendorong tiga hal penting: ‎Pertama, peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data. ‎Kedua, pembentukan agen statistik desa sebagai penggerak literasi data di tingkat lokal. ‎Ketiga, penerapan prinsip-prinsip statistik dalam seluruh proses pembangunan desa.

Dengan demikian, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi subjek yang mampu mengelola, mengolah, dan memanfaatkan data secara mandiri, ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....