Bupati Tanimbar Ikuti Rapat Tim PDSK Maluku, Kawal Dampak Sosial Proyek Kilang LNG A
- 18 Apr 2026 16:31 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki : Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa mengikuti Rapat Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Provinsi Maluku secara virtual. Rapat digelar via Zoom dari Ruang Rapat Vicon Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Kamis 16 April 2026
Rapat strategis ini menindaklanjuti surat SKK Migas Nomor: SRT-001/SKKIH0000/2026/S9 tertanggal 5 Februari 2026 perihal permohonan penanganan dampak sosial dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan kilang pencairan gas alam beserta fasilitas pendukung " Proyek Strategis Nasional Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela.
Menindaklanjuti surat tersebut, Gubernur Maluku pada 17 Maret 2026 telah resmi membentuk Tim Terpadu PDSK sebagaimana diamanatkan Pasal 8 Perpres No. 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional.
Dalam rapat tersebut, Bupati Ricky Jauwerissa didampingi Sekretaris Daerah Brampi Moriolkossu, SH., Kepala Badan Kesbangpol, dan beberapa pimpinan OPD terkait.
Kehadiran Pemda Tanimbar dalam Tim Terpadu PDSK ini adalah wujud komitmen mengawal agar pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Abadi Masela berjalan lancar, sekaligus memastikan seluruh proses penanganan dampak sosial kemasyarakatan dilakukan adil, transparan, dan sesuai aturan demi melindungi hak-hak warga Tanimbar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....